Pembiayaan Fintech Lending ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun, Tumbuh 23,25 Persen

Pembiayaan Fintech Lending ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun, Tumbuh 23,25 Persen

FINANSIALFOKUS.COM — Pertumbuhan pembiayaan ke sektor produktif ini terjadi di tengah tingkat risiko kredit macet agregat industri yang masih terkendali. OJK mencatat rasio kredit macet atau TWP90 berada di posisi 4,26 persen per Juni 2026.

Dorongan Regulator untuk Pembiayaan Produktif

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyebut industri fintech lending kini memiliki posisi penting sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM. Ia menegaskan dukungan terhadap pembiayaan UMKM sejalan dengan kebijakan OJK untuk menghadirkan akses pembiayaan yang lebih luas dan berkualitas.

"Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM," kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, kemarin.

Menurut Agusman, industri ini diharapkan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang kerap kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan konvensional.

Dukungan Politik dan Momentum Pertumbuhan UMKM

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, yang turut hadir dalam acara tersebut menilai industri fintech lending memiliki kontribusi luar biasa terhadap pembiayaan UMKM. Ia menekankan bahwa industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk tumbuh, baik dari sisi regulasi maupun ekosistem pendukung.

"Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung," ujar Misbakhun.

Ia menambahkan, kondisi saat ini merupakan momentum bagi industri fintech lending untuk semakin mendukung pembiayaan UMKM seiring dengan program pemerintah yang gencar mendorong pengembangan usaha kecil.

Fokus pada Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, mengingatkan bahwa fokus industri tidak hanya pada pertumbuhan yang agresif, tetapi juga harus sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Ia menilai masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, investor, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, yang hadir dalam kesempatan yang sama juga menyoroti pentingnya industri fintech lending memperbesar porsi pembiayaan produktif ke UMKM. Menurutnya, hal ini akan semakin mendorong perekonomian rakyat di daerah.

Dengan total pembiayaan yang terus bertumbuh, industri fintech lending diproyeksikan akan semakin menjadi pemain kunci dalam ekosistem pembiayaan nasional, khususnya bagi segmen usaha yang belum tersentuh layanan perbankan tradisional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index