Bisnis Limbah B3 Berpeluang Tumbuh, KLH Ingatkan Pelaku Usaha Patuh

Bisnis Limbah B3 Berpeluang Tumbuh, KLH Ingatkan Pelaku Usaha Patuh
Mohammad Jumhur Hidayat. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Bisnis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dinilai memiliki peluang untuk terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan industri terhadap pengelolaan limbah yang aman dan sesuai standar.

Namun, Kementerian Lingkungan Hidup mengingatkan pelaku usaha agar peluang tersebut diiringi kepatuhan terhadap regulasi, keterlacakan limbah, serta tanggung jawab terhadap lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, penguatan ekosistem pengelolaan limbah B3 dan limbah medis perlu bertumpu pada tiga aspek utama, yakni keterlacakan, neraca limbah, dan penegakan hukum yang konsisten.

Hal tersebut disampaikan Jumhur saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).

Menurut Jumhur, pengalaman PPLI selama lebih dari tiga dekade dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha yang ingin masuk atau mengembangkan bisnis pengelolaan limbah B3 di Indonesia.

“Saya rasa ini baik, contoh baik, dan saya minta ini dipertahankan. Dan bagi para pengusaha yang berminat juga untuk membangun perusahaan atau berbisnis limbah B3, mungkin bisa menjadikan PPLI sebagai benchmarking,” kata dari Sumbernya dalam keterangannya.

Ia menegaskan, bisnis pengelolaan limbah B3 tidak cukup hanya mengandalkan kapasitas fasilitas pengolahan.

Pelaku usaha juga harus memastikan keselamatan proses, pengendalian emisi, keterlacakan aliran limbah, hingga pengelolaan residu pada tahap akhir.

“Pengelolaan limbah B3 dan limbah medis tidak cukup hanya mengandalkan kapasitas fasilitas pengolahan, tetapi harus menjamin keselamatan proses, keterlacakan, pengendalian emisi yang ketat, hingga kepastian pengelolaan residu pada tahap akhir agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan dan generasi mendatang,” lanjut dia.

Jumhur mengatakan, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi terkait pengelolaan limbah B3.

Tantangan berikutnya adalah memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.

Menurut dia, pengawasan diperlukan agar kepatuhan pelaku usaha tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga tercermin dalam praktik pengelolaan limbah.

Kepatuhan yang konsisten juga dinilai penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Pelaku usaha yang telah mengeluarkan investasi besar untuk teknologi, sumber daya manusia, dan sistem pengendalian emisi harus mendapatkan perlakuan yang sama dengan pelaku usaha lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha yang telah berinvestasi secara signifikan dalam penerapan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan penyediaan sistem pengendalian emisi berada dalam lingkungan bisnis yang adil. Standar kepatuhan yang sama harus berlaku tegas dan setara untuk semua pihak tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index