JAKARTA - Bank Indonesia menahan suku bunga acuan atau BI Rate di angka 5,75 persen.
Keputusan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Bulanan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang terlaksana pada 18-19 Agustus 2026.
“Memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Pejabat Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 19 Agustus 2026 dari Sumbernya.
BI menahan suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen serta suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.
Ketentuan bank sentral ini bermakna meneruskan hasil rapat bulanan dewan gubernur pada Mei, Juni, dan Juli 2026.
Waktu itu, ketetapan mempertahankan suku bunga menjadi bagian bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menguatkan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian dan gejolak global.
Di samping itu, ketetapan ini untuk merawat inflasi pada tahun ini dan 2027 supaya berada di kisaran sekitar 2,5 persen.
Menurut Destry, ketetapan ini adalah langkah konsisten bank sentral menguatkan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global, khususnya di Timur Tengah.
Di samping itu, mempertahankan suku bunga adalah ikhtiar merawat inflasi 2026-2027 supaya tetap terjaga di kisaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
Sebelum ketetapan BI ini, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia memprediksi langkah bank sentral tersebut.
LPEM UI menyatakan sebaiknya bank sentral menahan suku bunga acuan di level 5,75 persen untuk merawat ruang gerak untuk menaikkan suku bunga di masa mendatang.
“Bank Indonesia diperkirakan akan mempertahankan BI Rate,” kata peneliti LPEM UI Teuku Riefky dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Agustus 2026 dari Sumbernya.
Teuku menyebutkan inflasi pada Juli 2026 melambat menjadi 2,88 persen secara tahunan dari 3,34 persen pada bulan sebelumnya.
Penurunan ini terutama mencerminkan pelemahan tajam pada inflasi harga bergejolak, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau tetap menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi umum tahunan.
“Namun, tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat di beberapa bulan mendatang seiring dengan fenomena El-Niño dan musim kemarau diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Agustus dan September 2026,” katanya dari Sumbernya.
Dari sisi eksternal, Teuku menyebutkan, The Fed menahan suku bunga acuannya di 3,50 persen hingga 3,75 persen pada rapat Federal Open Market Comittee (FOMC) di akhir Juli lalu.
Namun, ketetapan ini diwarnai dengan perbedaan pendapat oleh tiga dari 12 anggota FOMC yang ingin menaikkan suku bunga acuan the Fed sebesar 25 bps menyusul kekhawatiran akan inflasi yang berkepanjangan.
Dari sisi domestik, kata Teuku, sektor keuangan mengalami guncangan menyusul pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, secara mendadak yang diumumkan pada 27 Juli lalu.
Menurut Teuku, berita tersebut pada awalnya berdampak negatif terhadap aset finansial Indonesia yang melemahkan nilai tukar Rupiah dan menurunnya pasar saham.
Walau demikian, kata Teuku, reaksi pasar relatif terjaga dan tidak sampai memicu arus modal keluar atau tekanan berkelanjutan di sektor keuangan.
“Hal ini didukung oleh jaminan keberlanjutan kebijakan di bawah Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti serta perhatian investor terhadap proses pergantian pejabat dan tidak adanya perubahan mendadak terhadap kerangka kebijakan Bank Indonesia secara umum,” kata Teuku dari Sumbernya.