Kartu Kredit Tercecer, Warga Makassar Rugi Rp341 Juta

Kartu Kredit Tercecer, Warga Makassar Rugi Rp341 Juta
Terduga pelaku pembobolan kartu kredit. ( SUMBER : NET )

MAKASSAR - Empat kartu kredit milik Frederick Roring (32), warga Makassar, Sulawesi Selatan, diduga digunakan orang tidak dikenal setelah tercecer di sebuah pusat perbelanjaan.

Total transaksi mencapai Rp341.958.000 dan digunakan untuk membeli emas hingga iPhone 17 Pro Max di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Frederick menduga kartu-kartunya tercecer saat berada di Marugame Udon, Mall Ratu Indah Makassar, Jumat (10/7/2026).

Sehari kemudian, notifikasi transaksi muncul dari wilayah Kendari.

“Seluruh kartu masih saya pegang di Makassar sampai tanggal 10 Juli 2026. Lokasi kemungkinan tercecer yaitu di Marugame Udon Mall Ratu Indah Makassar. Lalu kartu berhasil dilakukan penggesekan oleh pelaku di Kendari,” kata Frederick kepada Sumbernya, Sabtu (8/8/2026).

Transaksi berlangsung di dua lokasi.

Tiga kartu digunakan di Toko Inti Jaya Mas untuk membeli emas dengan nilai transaksi masing-masing Rp198 juta, Rp20,4 juta, dan Rp70 juta.

Dua transaksi pertama menggunakan kartu kredit Bank Mandiri.

Sementara transaksi Rp70 juta menggunakan kartu kredit Bank DBS.

“Transaksi di Toko Inti Jaya Mas dilakukan menggunakan tiga kartu kredit,” ujar Frederick.

Kartu keempat digunakan di toko telepon seluler.

Transaksi senilai Rp53.558.000 menggunakan kartu kredit Bank UOB dan diduga untuk membeli satu unit iPhone 17 Pro Max.

“Total yang diambil itu sekitar Rp341.958.000, itu digunakan pelaku di Kendari,” katanya.

Frederick juga mencurigai pelaku mengetahui batas limit kartu kreditnya.

Indikasinya, sempat ada percobaan transaksi Rp280 juta menggunakan salah satu kartu Bank Mandiri, tetapi gagal karena limit tidak mencukupi.

“Pelaku kayaknya tahu nominal hampir pasti limit salah satu kartu kredit Mandiri,” ungkapnya.

Tak hanya soal limit, Frederick menduga pelaku juga mengetahui PIN seluruh kartu kreditnya.

Namun, bagaimana informasi tersebut bisa diketahui masih menjadi pertanyaan.

“Untuk bagaimana pelaku mendapatkan informasi tersebut masih perlu didalami. Tapi saya tidak kenal pelaku ini,” ujarnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan Frederick ke Polrestabes Makassar pada Jumat (12/7/2026).

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1653/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin telah dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

Namun, hingga Minggu (9/8/2026), belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, jejak transaksi mengarah ke Kendari.

Empat kartu yang semula berada di tangan pemiliknya di Makassar berubah menjadi alat pembayaran bernilai ratusan juta rupiah dalam waktu singkat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index