JAKARTA - Pergantian Gubernur Bank Indonesia bukan sekadar pergantian orang di kursi tertinggi bank sentral.
Di baliknya ada pertanyaan jauh lebih penting: bagaimana memastikan Gubernur BI berikutnya mampu bekerja erat dengan pemerintah, tetapi pada saat sama tetap dipercaya pasar?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika ekonomi Indonesia menghadapi tekanan datang dari berbagai arah.
Ketidakpastian global belum sepenuhnya reda, arus modal dapat berpindah dalam hitungan detik, nilai tukar rupiah sensitif terhadap perubahan sentimen, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan domestik semakin besar.
Dalam situasi seperti itu, Indonesia membutuhkan Gubernur BI yang tidak berjarak dengan pemerintah.
Koordinasi fiskal dan moneter justru semakin diperlukan.
Namun, Indonesia juga tidak boleh memiliki gubernur bank sentral yang terlalu dekat sehingga pasar mulai meragukan independensinya.
Di sinilah paradoksnya: Gubernur BI harus dekat dengan pemerintah, tetapi tidak boleh menjadi bagian dari pemerintah.
Konsep central bank independence telah lama menjadi fondasi tata kelola moneter modern.
Kydland dan Prescott (1977) serta Barro dan Gordon (1983) menjelaskan persoalan time inconsistency: pemerintah dapat memiliki insentif mendorong ekonomi dalam jangka pendek melalui kebijakan yang ekspansif, meskipun konsekuensi jangka panjangnya adalah inflasi dan hilangnya kredibilitas.
Karena itulah bank sentral membutuhkan independensi.
Namun, independensi sering disalahartikan sebagai keterpisahan.
Seolah-olah semakin jauh BI dari pemerintah, semakin independen.
Padahal tidak demikian.
Independensi bukan isolasi.
Bank sentral tetap harus memahami arah kebijakan fiskal, kebutuhan pembiayaan pembangunan, kondisi sektor riil, stabilitas sistem keuangan, hingga tekanan terhadap daya beli masyarakat.
Persoalannya bukan apakah BI berkoordinasi dengan pemerintah, melainkan apakah keputusan moneternya tetap didasarkan pada mandat, data, dan kepentingan stabilitas jangka panjang.
Dalam konteks Indonesia, persoalan ini semakin kompleks.
BI tidak hanya menjaga stabilitas nilai rupiah, tetapi juga berhadapan dengan kebutuhan menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Artinya, koordinasi menjadi kebutuhan, bukan pilihan.
Namun, koordinasi tidak boleh berubah menjadi subordinasi.
Ada satu aset bank sentral yang tidak tercatat dalam neraca, tetapi nilainya mungkin lebih besar daripada aset finansialnya: kredibilitas.
Konsep credibility of monetary policy menjelaskan, efektivitas kebijakan moneter tidak hanya ditentukan oleh besarnya suku bunga, tetapi juga oleh seberapa jauh masyarakat dan pasar percaya terhadap komitmen bank sentral.
Inilah yang disebut expectation channel.
Ketika pasar percaya bahwa BI serius menjaga stabilitas, ekspektasi inflasi akan lebih terkendali.
Investor tidak mudah panik.
Pelaku usaha dapat mengambil keputusan investasi dengan horizon yang lebih panjang.
Tekanan terhadap rupiah pun tidak selalu harus dilawan dengan intervensi yang mahal.
Sebaliknya, ketika kredibilitas melemah, kebijakan yang sama dapat menghasilkan dampak berbeda.
Kenaikan suku bunga 25 basis poin dari bank sentral yang dipercaya dapat menghasilkan sinyal kuat.
Tetapi kenaikan yang lebih besar dari bank sentral yang diragukan independensinya belum tentu mampu menenangkan pasar.
Karena itu, Gubernur BI sesungguhnya bukan hanya pengelola kebijakan moneter.
Ia adalah pengelola ekspektasi.
Setiap pernyataan, keputusan, bahkan bahasa tubuh gubernur bank sentral dibaca pasar.
Pasar bukan hanya bertanya, “Apa keputusan BI hari ini?”
Pasar juga bertanya, “Apakah BI masih akan berani mengambil keputusan yang tidak populer ketika stabilitas rupiah membutuhkannya?”
Indonesia membutuhkan koordinasi kebijakan yang semakin kuat.
Tantangan ekonomi terlalu kompleks apabila pemerintah dan bank sentral berjalan sendiri-sendiri.
Ketika pertumbuhan melambat, pemerintah mungkin membutuhkan stimulus fiskal.
Ketika inflasi meningkat atau rupiah tertekan, BI mungkin justru membutuhkan kebijakan moneter lebih ketat.
Di sinilah konsep policy mix menjadi penting.
Kebijakan fiskal dan moneter tidak harus selalu bergerak ke arah yang sama.
Yang diperlukan adalah konsistensi tujuan dan pembagian peran yang jelas.
Pemerintah memiliki legitimasi politik untuk menentukan prioritas pembangunan.
BI memiliki mandat institusional untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.
Keduanya dapat duduk dalam meja yang sama, membaca data yang sama, bahkan menghadapi persoalan yang sama.
Tetapi keputusan akhirnya harus tetap berada dalam wilayah kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, yang dibutuhkan bukan gubernur BI yang “melawan” pemerintah demi terlihat independen.
Bukan pula gubernur yang selalu mengamini pemerintah demi terlihat kompak.
Indonesia membutuhkan figur yang memiliki independence of judgment: keberanian profesional mengambil keputusan berdasarkan analisis, bahkan ketika keputusan itu tidak menyenangkan secara politik.
Karena independensi yang sesungguhnya bukan diukur dari seberapa sering BI berbeda dengan pemerintah.
Independensi diukur dari apakah BI mampu berbeda ketika memang harus berbeda.
Pada akhirnya, pasar tidak hanya memperhatikan siapa Gubernur BI berikutnya.
Pasar akan membaca proses pemilihannya, rekam jejaknya, kompetensinya, pernyataannya, serta bagaimana ia membangun hubungan dengan pemerintah setelah menjabat.
Karena itu, setidaknya ada empat modal yang harus dimiliki Gubernur BI berikutnya: kompetensi teknokratis yang kuat, integritas personal, kemampuan komunikasi kebijakan, dan keberanian menjaga jarak institusional.
Keempatnya bermuara pada satu kata: trust.
Sekali pasar mencurigai, keputusan suku bunga lebih banyak dipengaruhi kebutuhan politik daripada kondisi ekonomi, premi risiko dapat meningkat.
Investor meminta imbal hasil lebih tinggi.
Modal menjadi lebih mahal.
Rupiah dapat menghadapi tekanan.
Pada akhirnya masyarakat yang menanggung biayanya melalui harga, bunga kredit, kesempatan kerja, dan daya beli.
Itulah sebabnya independensi BI bukan kepentingan para ekonom atau pelaku pasar semata.
Independensi bank sentral pada akhirnya adalah kepentingan masyarakat.
Pemerintah yang kuat juga tidak membutuhkan bank sentral yang lemah.
Justru pemerintah membutuhkan BI yang kredibel karena kredibilitas tersebut memperkuat keseluruhan kebijakan ekonomi nasional.
Maka, mencari Gubernur BI berikutnya seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan: apakah ia dekat dengan pemerintah?
Dekat bukanlah masalah.
Koordinasi bahkan diperlukan.
Pertanyaan yang lebih menentukan adalah: ketika kepentingan jangka pendek pemerintah bertemu dengan kepentingan stabilitas jangka panjang, apakah ia memiliki keberanian untuk berdiri pada mandat institusinya?
Indonesia membutuhkan Gubernur BI yang bisa masuk Istana untuk berdiskusi tanpa kehilangan independensinya ketika keluar dari Istana.
Dekat dengan pemerintah adalah kebutuhan.
Dipercaya pasar adalah keharusan.
Tetapi berani mengatakan “tidak” ketika stabilitas ekonomi menuntutnya, itulah ujian sesungguhnya seorang Gubernur Bank Indonesia.