Penunjukan Alex Widi Kristiono Sebagai Calon Komisaris Baru BEI

Penunjukan Alex Widi Kristiono Sebagai Calon Komisaris Baru BEI
IHSG. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Anggota Dewan Komisaris Pengganti PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2024-2028.

"Penetapan tersebut dilakukan dalam rangka pengisian jabatan Anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia untuk sisa masa jabatan 2024-2028," mengutip keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (10/8/2026).

Keputusan itu merujuk pada surat ketetapan Otoritas Jasa Keuangan bernomor SR-13/D.04/2026 bertanggal 4 Agustus 2026 perihal Penetapan Calon Anggota Dewan Komisaris Pengganti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Masa Jabatan 2024-2028.

Diungkapkan pula bahwa status pengesahan calon pengurus dewan komisaris pengganti tersebut sekadar sah usai mengantongi lampu hijau dari para pemegang saham lewat forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bursa Efek Indonesia.

Seperti sudah diketahui bersama, pihak bursa efek telah menjadwalkan pelaksanaan RUPSLB tanggal 12 Agustus 2026 jam 10.00 WIB dengan agenda utama pengisian posisi lowong Dewan Komisaris Perseroan.

Undangan resmi agenda RUPSLB tersebut sebelumnya sudah disebarluaskan kepada seluruh pemegang saham lewat laman web resmi perusahaan tertanggal 28 Juli 2026.

Pihak pemegang saham yang mempunyai hak hadir dalam agenda RUPSLB yakni mereka yang tercatat resmi ke dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per hari Senin, 27 Juli 2026 pukul 17.00 WIB.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index