Pria Makassar Kehilangan Rp 341 Juta Usai Kartu Kreditnya Tercecer

Pria Makassar Kehilangan Rp 341 Juta Usai Kartu Kreditnya Tercecer
Frederick Roring di Makassar melaporkan penggunaan kartu kreditnya senilai Rp 341 juta oleh orang tidak dikenal. ( SUMBER : NET )

MAKASSAR - Pria bernama Frederick Roring di Makassar, Sulawesi Selatan mengklaim merugi Rp 341 juta akibat empat kartu kredit miliknya tercecer serta dipakai oleh orang tidak dikenal.

Dirinya mendapati pelaku memborong emas sampai telepon pintar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Frederick menyangka kartu kredit miliknya tercecer tatkala mendatangi salah satu gerai di Mall Ratu Indah Makassar pada hari Jumat.

Sehari berikutnya yakni hari Sabtu, dirinya menerima pemberitahuan transaksi pemakaian empat kartu kredit tersebut pada kawasan Kendari.

"Seluruh kartu masih saya pegang di Makassar sampai tanggal 10 Juli 2026. Lokasi kemungkinan tercecer yaitu di Marugame Udon Mall Ratu Indah Makassar. Lalu kartu berhasil dilakukan penggesekan oleh pelaku di Kendari," kata dari Sumbernya kepada detikcom, Sabtu (8/8/2026).

Menurut pandangan Frederick, pelaku memahami batasan limit kartu kredit kepunyaannya sebelum mengeksekusi transaksi berskala besar.

Kecurigaan itu timbul pasca dijumpai adanya percobaan transaksi sejumlah Rp 280 juta memakai kartu Bank Mandiri yang berakhir gagal.

"Pelaku kayaknya tahu nominal hampir pasti limit salah satu kartu kredit Mandiri, ada percobaan transaksi di awal sebesar Rp 280 juta tapi gagal," ungkap dari Sumbernya.

Bukan sekadar paham limit kartu, Frederick turut menyangka pelaku sanggup menebak nomor PIN seluruh kartu kredit kepunyaannya.

Kendati demikian, dari Sumbernya mengaku belum mengetahui cara pelaku memperoleh data tersebut.

"Pelaku juga diduga mengetahui PIN seluruh kartu kredit saya. Untuk bagaimana pelaku mendapatkan informasi tersebut masih perlu didalami. Timur tapi saya tidak kenal pelaku ini," imbuhnya dari Sumbernya.

Berdasarkan catatan transaksi, Frederick mengutarakan bahwa pelaku memakai empat kartu kredit pada dua tempat berbeda di Kendari.

Titik pertama bertempat di toko emas dengan memakai tiga kartu kredit rincian transaksi Rp 198 juta, Rp 20,4 juta, serta Rp 70 juta.

"Transaksi di Toko Inti Jaya Mas dilakukan menggunakan tiga kartu kredit. Dua kartu merupakan kartu kredit Bank Mandiri dengan transaksi masing-masing Rp 198 juta dan Rp 20,4 juta. Sementara kartu kredit Bank DBS digunakan untuk transaksi Rp 70 juta," beber dari Sumbernya.

Sehabis itu, pelaku menjalankan transaksi pada gerai telepon genggam menggunakan kartu kredit Bank UOB senilai Rp 53.558.000.

Pelaku dikabarkan membeli satu buah gawai iPhone 17 Pro Max.

"Di sini (toko handphone) dia menggunakan untuk membeli iPhone 17 Pro Max. Total yang diambil itu sekitar Rp 341.958.000, itu digunakan pelaku di Kendari," beber dari Sumbernya.

Frederick kemudian meneruskan aduan perihal perkara tersebut ke Polrestabes Makassar pada hari Jumat.

Pengaduan itu tercatat melalui nomor: LP/B/1653/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Menyangkut persoalan itu, pihak detikcom telah meminta konfirmasi kepada Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

Namun Wahiduddin belum memberikan respons hingga hari Minggu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index