APBN Dipastikan Siap Topang Revitalisasi Kota Berbasis Sains oleh Wamenkeu

APBN Dipastikan Siap Topang Revitalisasi Kota Berbasis Sains oleh Wamenkeu
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. ( SUMBER : NET )

JAKARTA – Pejabat Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memberikan jaminan kepastian bahwa instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap diposisikan sebagai motor penggerak utama dalam peremajaan kawasan perkotaan yang berlandaskan basis ilmu pengetahuan, di mana salah satu proyek perintisnya mencakup inisiatif Jakarta Education and Innovation Center.

Di tengah jalannya forum Focus Group Discussion (FGD) terkait perancangan Jakarta Education and Innovation Center tersebut, pihak Wamenkeu secara tegas menyuarakan komitmen penuh pihak pemerintah guna mengawal proses transisi transformasi perekonomian nasional menuju arah berbasis pengetahuan serta inovasi melalui optimalisasi dukungan dana APBN.

“Indonesia perlu beralih dari yang sebelumnya mengandalkan perspiration (kerja keras fisik) menuju innovation (inovasi),” kata Suahasil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, dari Sumbernya.

Lebih lanjut, Wamenkeu Suahasil turut menjabarkan bentuk komitmen jangka panjang yang dipegang oleh Pemerintah Pusat dalam rangka memberikan sokongan terhadap sektor pendidikan serta dunia riset, yang diwujudkan lewat kepatuhan menjalankan mandat konstitusi berupa alokasi besaran anggaran pendidikan sebesar 20 persen sejak kurun waktu tahun 2009 hingga tahun 2026.

Akumulasi keseluruhan total dana anggaran yang telah berhasil dialokasikan tersebut tercatat sudah menembus angka hingga Rp7.667,3 triliun.

Berangkat dari total alokasi besaran dana tersebut, jajaran pemerintah sukses menghimpun pembentukan instrumen Dana Abadi Pendidikan (Sovereign Fund) yang pengelolaannya dipercayakan kepada pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan total perolehan akumulasi dana saat ini yang dilaporkan telah mencapai kisaran angka Rp195 triliun.

Sebagai langkah taktis guna merespons persoalan masih rendahnya tingkat alokasi pengeluaran untuk aktivitas riset dan pengembangan (research and development atau R&D) di tanah air, pihak pemerintah menghadirkan stimulus berupa insentif sektor perpajakan yang dinamakan Super Tax Deduction.

Pemberian insentif fiskal ini memberikan fasilitas keleluasaan berupa pengurangan besaran penghasilan bruto hingga menembus batasan level 300 persen dari keseluruhan total pembiayaan kegiatan R&D yang dijalankan secara mandiri oleh korporasi perusahaan di Indonesia, ataupun melalui skema kolaborasi kemitraan bersama lembaga-lembaga riset terkait.

Menyongsong realisasi operasional pelaksanaan proyek Jakarta Education and Innovation Center, pihak Wamenkeu secara khusus mendorong terwujudnya sinergi kerja sama yang solid antara pihak Pemerintah Pusat dengan jajaran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Nantinya, pihak Pemerintah Pusat melalui kementerian-kementerian teknis terkait akan memberikan dukungan dari aspek instrumen program serta kebijakan (software), sementara di sisi lain pihak Pemprov DKI Jakarta akan memegang tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas fisik berupa ruang, ketersediaan lahan, serta infrastruktur pendukung (space and building).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index