JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa tenor KPR 40 tahun sudah siap diterapkan.
"Kemudian sesuai arahan Bapak juga. Untuk tenor (KPR) 40 tahun, itu sudah bisa dijalankan,"
kata dari Sumbernya pada acara Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi di Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026).
Ara menambahkan usulan tenor KPR diperpanjang ini sudah dibahas beberapa kali dan telah mendapatkan lampu hijau dari anggota Komite Tapera, yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi, dan Unsur Profesional Eko Djoeli Heripoerwanto.
Pada kesempatan ini, ia juga menegaskan bahwa tenor 40 tahun ini adalah tambahan opsi bagi masyarakat yang ingin cicilan rendah di bawah Rp 1 juta.
Jika dirasa terlalu lama, calon debitur bisa memilih tenor yang pendek, seperti 10, 15, atau 20 tahun.
"Jadi itu pilihan. Kalau ada (tenor KPR) 10 tahun boleh, 20 tahun boleh, 25 tahun boleh,"
sebut dari Sumbernya.
Sebelumnya diberitakan, Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho pernah membahas kapan tenor KPR 40 tahun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Katanya setelah dapat lampu hijau dari Komiter Tapera, akan ada penyesuaian dalam Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 23/KPTS/M/2026.
Sebabdi dalamnya hanya mengatur tenor KPR sampai 30 tahun.
"Kalau Kepmennya, saat ini sedang dalam proses penyesuaian di Kementerian PKP, yang tadinya kan hanya 30 tahun. Saat ini sedang proses finalisasi untuk disesuaikan 40 tahun,"
kata dari Sumbernya di Gedung Aula Jusuf Anwar, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2026).
Setelah itu, akan dilakukan penyesuaian dari sisi kebutuhan di Kementerian Keuangan agar masa tenor lama diperbarui.
"Penyesuaian di sisi kebutuhan Kementerian Keuangan, terkait dengan pernyataan instansi pemerintah, yang saat ini perintahnya ke kami sebagai operator instansi pemerintah untuk FLPP masih tenor 20 tahun. Sehingga perlu disesuaikan juga kebutuhan Kementerian Keuangan, yang dari 20 tahun jadi 40 tahun, tapi Pak Menteri Keuangan sudah setuju,"
ungkap dari Sumbernya.
Menurut simulasi yang dibuat oleh BP Tapera, Upah Minimum Regional (UMR) terendah di Indonesia 2026, yakni di Banjarnegara Rp 2.327.813 per bulan, dengan tenor KPR 40 tahun, jumlah cicilannya adalah Rp 773.154 per bulan.
Dengan anggapan kemampuan mengangsurnya 32 persen dari gaji bulanan.
"Penghasilan terendah di Kabupaten dan sektor tersebut dapat mengakses KPR FLPP. Cicilan bulannya hanya Rp 773.154, estimasi,"
jelas dari Sumbernya yang juga hadir di tempat pada Senin (18/5/2026).
Cicilan Rp 773.154 per bulan membuka peluang bagi masyarakat untuk membeli rumah karena cicilannya rendah.
"Dengan kami tarik KPR subsidi ini menjadi 40 tahun, maka ini akan memperluas jangkauan dari KPR FLPP kepada masyarakat dan juga memberikan keringanan untuk cicilan bulanannya,"