JAKARTA - Harga emas hari ini untuk komoditas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
bertahan di posisi Rp2.614.000 per gram pada Minggu, 19 Juli 2026.
Nilai ini melaju stabil setelah mencatatkan kenaikan sebesar Rp8.000 per gram dari perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan pengumuman resmi logammulia.com yang dipantau pada pagi ini, harga pembelian kembali atau "kenapa harga buyback emas murah" sering menjadi pertanyaan investor ketika melihat angka buyback kok berada di level Rp2.349.000 per gram.
Meskipun demikian, harga buyback tersebut sebenarnya sudah mengalami kenaikan sebesar Rp16.000 per gram.
Pergerakan ini menciptakan selisih harga jual dan harga beli kembali (spread) emas Antam sebesar Rp265.000 per gram.
Struktur harga emas batangan bervariasi tergantung pada ukuran denominasi beratnya.
Pecahan terkecil umumnya memiliki harga per gram yang lebih tinggi dibandingkan pecahan besar karena adanya biaya cetak.
Berikut adalah rincian harga dasar investasi emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang berlaku saat ini:
Di gerai pergadaian BUMN, harga emas hari ini dari berbagai produsen juga mengalami penyesuaian.
Emas Antam di pegadaian tercatat naik menjadi Rp2.630.000 per gram dengan harga buyback sebesar Rp2.285.000.
Sementara itu, emas dari produsen swasta (UBS) berada di angka Rp2.599.000 per gram dengan nilai buyback Rp2.418.000.
Untuk merek lainnya seperti Galeri24 dibanderol sebesar Rp2.587.000 per gram dengan harga buyback Rp2.425.000.
Pergerakan harga logam mulia domestik tidak lepas dari dinamika pasar internasional serta kebijakan fiskal dalam negeri yang mengatur komoditas investasi ini.
Menurut laporan CNBC Indonesia, harga emas global pada perdagangan akhir pekan ditutup melonjak sebesar 1,18% ke posisi US$4.016,69 per troy ons berdasarkan data Refinitiv.
Penguatan tajam di hari Jumat tersebut menahan kejatuhan komoditas ini lebih dalam.
Sebab, dalam sepekan terakhir secara point-to-point nilai emas global sebenarnya turun sebesar 2,51%.
Secara domestik, pergerakan emas Antam dalam sepekan berada di rentang Rp2.614.000 hingga Rp2.655.000 per gram, sedangkan dalam sebulan terakhir bergerak di rentang Rp2.606.000 hingga Rp2.703.000 per gram.
Masyarakat yang ingin melakukan transaksi wajib memahami aturan pajak beli emas batangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 dan PMK Nomor 81 Tahun 2024.
PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9% bagi yang non-NPWP.
Lantas, "berapa potongan pajak jual emas" saat investor mencairkan aset mereka? Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dipotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Investor perlu memahami cara menghitung untung rugi emas secara berkala agar bisa menentukan momentum yang tepat untuk melakukan likuidasi aset.
Berdasarkan kalkulasi historis terhadap harga buyback saat ini yang berada di angka Rp2.349.000 per gram, berikut adalah potensi hasil investasi berdasarkan waktu pembelian pembeli:
Pembelian 11 Juli 2026: Konsumen yang membeli emas sepekan lalu pada harga Rp2.655.000 per gram saat ini mengalami kerugian sebesar 11,53%.
Pembelian 18 Juni 2026: Konsumen yang membeli emas sebulan lalu pada harga tertinggi Rp2.703.000 per gram saat ini mencatatkan nilai rugi sebesar 13,10%.
Informasi ini bukan saran investasi.
Konsultasikan dengan penasihat keuangan.
Melalui data historis tersebut, investasi emas batangan terbukti memerlukan horizon waktu jangka panjang demi mengompensasi nilai spread dan potongan pajak yang berlaku dalam regulasi resmi.
Rincian Harga Emas Hari Ini (Minggu, 19 Juli 2026)
Emas Batangan Antam (Logam Mulia)
Pecahan 1 Gram
Harga Dasar Terkini: Rp2.614.000
Harga Buyback: Rp2.349.000
Perbandingan di Gerai Pegadaian BUMN
Emas Antam
Harga Jual: Rp2.630.000 per gram
Harga Buyback: Rp2.285.000 per gram
Emas UBS
Harga Jual: Rp2.599.000 per gram
Harga Buyback: Rp2.418.000 per gram
Emas Galeri 24
Harga Jual: Rp2.587.000 per gram
Harga Buyback: Rp2.425.000 per gram