Sebelum Ajukan Kredit, Cek Riwayat SLIK OJK Online Lewat HP

Sebelum Ajukan Kredit, Cek Riwayat SLIK OJK Online Lewat HP
Ilustrasi BI Checking. (FOTO:NET)

JAKARTA - Warga masyarakat yang berniat untuk mendaftarkan permohonan pinjaman dana, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pembuatan kartu kredit, ataupun jenis pembiayaan lainnya diimbau untuk meneliti rekam jejak pembiayaan mereka terlebih dahulu lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fasilitas pengecekan yang dahulunya populer dengan sebutan BI Checking ini sekarang sudah bisa digunakan secara daring menggunakan perangkat telepon pintar tanpa mengharuskan pemohon hadir langsung ke kantor OJK.

Walaupun publik sampai saat ini masih sering mempergunakan istilah BI Checking, fasilitas layanan data tersebut sebenarnya sudah berganti nama menjadi SLIK OJK semenjak wewenang pengelolaannya berpindah tangan dari Bank Indonesia ke OJK pada tahun 2018 yang lalu.

Melalui fasilitas SLIK ini, publik bisa mendapatkan dokumen Informasi Debitur (iDeb) yang memuat rekam jejak pembayaran pinjaman secara rinci, meliputi kondisi riwayat pembayaran bulanan, jumlah sisa tunggakan, hingga tingkat kolektibilitas kredit yang menjadi parameter utama bagi pihak perbankan dalam meloloskan atau menolak berkas pengajuan pinjaman baru.

Di bawah ini merupakan panduan teknis untuk melakukan verifikasi data SLIK OJK secara daring menggunakan telepon seluler:

Akses aplikasi penjelajah web di ponsel Anda, kemudian masuk ke laman resmi layanan iDeb OJK.

Masuk ke dalam menu Pendaftaran yang tersedia di halaman utama.

Tekan tombol Cek Ketersediaan Layanan untuk melanjutkan proses.

Isilah informasi data awal yang diperlukan oleh sistem lalu ketikkan kode verifikasi yang tertera.

Apabila kuota antrean layanan masih tersedia, Anda dapat meneruskan langkah ke bagian registrasi data.

Isilah data identitas diri secara lengkap, mulai dari nama asli, nomor NIK, lokasi serta hari lahir, alamat surat elektronik, nomor telepon aktif, hingga alasan pengajuan dokumen.

Kirimkan dokumen foto kartu identitas diri sesuai dengan petunjuk serta format yang diminta.

Tekan tombol Ajukan Permohonan untuk mengirimkan data ke sistem.

Sesudah rangkaian pendaftaran tersebut dinyatakan berhasil, pihak pemohon akan mendapatkan nomor registrasi resmi guna memantau perkembangan status berkas permohonan mereka.

Dokumen laporan iDeb yang diminta tersebut nantinya bakal dikirimkan secara langsung ke alamat email terdaftar setelah tim verifikasi merampungkan pemeriksaan data.

Catatan rekam jejak pinjaman di dalam sistem SLIK dikelompokkan ke dalam lima tingkatan kolektibilitas keuangan:

Skor 1 (Kol-1): Lancar

Status ini menunjukkan nasabah sama sekali tidak mempunyai keterlambatan utang dan konsisten menuntaskan angsuran sesuai tanggal jatuh tempo.

Skor 2 (Kol-2): Dalam Perhatian Khusus

Status ini diberikan jika nasabah kedapatan terlambat menuntaskan pembayaran dalam rentang waktu antara 1 sampai 90 hari.

Skor 3 (Kol-3): Tidak Lancar

Kategori ini ditujukan bagi nasabah yang memiliki tunggakan cicilan dalam kurun waktu selama 91 hingga 120 hari.

Skor 4 (Kol-4): Diragukan

Nasabah masuk ke kelompok ini apabila keterlambatan pembayaran cicilan sudah berjalan antara 121 hingga 180 hari yang berarti potensi gagal bayarnya semakin besar.

Skor 5 (Kol-5): Macet

Kondisi terburuk di mana keterlambatan penyelesaian cicilan telah melewati masa 180 hari dan menjadi kelompok dengan risiko pembiayaan paling tinggi.

Rekam jejak pembiayaan ini memegang peranan sebagai salah satu instrumen utama yang dimanfaatkan perbankan maupun perusahaan pembiayaan dalam menakar kepantasan seorang calon nasabah.

Semakin bersih nilai kolektibilitas utang yang dipertahankan nasabah, maka tingkat keberhasilan lolosnya pengajuan pinjaman baru pun akan semakin terbuka lebar.

Sebaliknya, adanya catatan keterlambatan pembayaran atau kasus kredit yang mandek dapat memangkas potensi nasabah untuk memperoleh kucuran dana segar dari lembaga keuangan.

Oleh sebab itu, warga yang mempunyai rencana untuk mengajukan permohonan pinjaman sangat dianjurkan untuk memeriksa laporan data SLIK mereka terlebih dulu guna memantau status kesehatan kredit terkini sekaligus memvalidasi agar tidak dijumpai kekeliruan pencatatan data sebelum mengirimkan berkas pengajuan kredit baru.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index