JAKARTA - Nilai jual komoditas emas batangan Antam pada hari Sabtu 18 Juli 2026 ini terpantau merangkak naik tipis sebesar Rp8.000 disandingkan dengan hari kemarin.
Produk emas batangan Antam dengan ukuran paling murah yakni 0,5 gram pada saat ini dibanderol senilai Rp1.357.000.
Bersandarkan informasi dari situs resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada hari Sabtu (18/7/2026), nilai jual emas Antam untuk ukuran seberat 1 gram menyentuh angka Rp2.614.000.
Nilai jual untuk komoditas emas dengan ukuran bobot 5 gram didokumentasikan senilai Rp12.845.000, sedangkan untuk ukuran seberat 10 gram dipatok pada angka Rp25.635.000.
Untuk kepingan ukuran bobot 25 gram dipasarkan lewat nominal harga Rp63.962.000, serta produk emas dengan ukuran seberat 50 gram bisa dibawa pulang lewat nominal harga Rp127.845.000.
Berikutnya, produk emas batangan Antam dengan ukuran seberat 100 gram ditawarkan lewat nominal harga sebesar Rp255.612.000.
Untuk komoditas emas ukuran seberat 500 gram, nilai jual yang telah dipatok oleh perusahaan ialah senilai Rp1.277.320.000, sedangkan produk emas dengan ukuran paling jumbo seberat 1.000 gram dibanderol pada angka Rp2.554.600.000.
Di sudut lain, nilai untuk transaksi jual kembali atau buyback emas Antam pada hari ini menyentuh angka Rp2.349.000 untuk tiap gramnya, mengalami kenaikan hingga mencapai Rp16.000 disandingkan dengan hari kemarin.
Aktivitas buyback emas sendiri merupakan sebuah proses transaksi melepas kembali produk emas, baik itu dalam wujud logam mulia, emas batangan, maupun wujud perhiasan.
Pada umumnya, nominal harga yang dipatok bakal bertengger lebih rendah disandingkan dengan nilai jual yang berlaku pada momen tersebut.
Menilik pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, aktivitas penjualan kembali komoditas emas batangan menuju pihak Antam lewat jumlah nominal di atas Rp10 juta bakal dibebani PPh 22 sebesar 1,5% buat pemilik NPWP serta sebesar 3% bagi yang non-NPWP.
Beban pungutan pajak tersebut bakal langsung dipangkas dari jumlah keseluruhan nilai transaksi buyback.
Sementara itu, untuk aktivitas pembelian komoditas emas batangan bakal dibebani PPh 22 sebesar 0,45% buat pemilik NPWP serta sebesar 0,9% bagi yang non-NPWP.
Pada tiap-tiap proses transaksi pembelian bakal disertakan pula bersama lembar bukti pemotongan PPh 22.
Berikut disajikan susunan daftar nilai jual untuk komoditas emas batangan Logam Mulia Antam pada hari Sabtu 18 Juli 2026.
Untuk emas Antam ukuran 0,5 gram dilepas dengan harga jual Rp1.357.000.
Untuk emas Antam ukuran 1 gram dilepas dengan harga jual Rp2.614.000.
Untuk emas Antam ukuran 5 gram dilepas dengan harga jual Rp12.845.000.
Untuk emas Antam ukuran 10 gram dilepas dengan harga jual Rp25.635.000.
Untuk emas Antam ukuran 50 gram dilepas dengan harga jual Rp127.845.000.
Untuk emas Antam ukuran 100 gram dilepas dengan harga jual Rp255.612.000.
Untuk emas Antam ukuran 500 gram dilepas dengan harga jual Rp1.277.320.000.
Untuk emas Antam ukuran 1.000 gram dilepas dengan harga jual Rp2.554.600.000.