BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Sediakan KPR Syariah bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Sediakan KPR Syariah bagi Pekerja
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat saat acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Manfaat Layanan Tambahan dengan BPJS Ketenagakerjaan di Grha BPJamsostek. (FOTO:NET)

JAKARTA - Memperoleh hunian yang layak serta ramah di kantong tetap menjadi impian bagi mayoritas tenaga kerja di Indonesia.

Mencermati tingginya keperluan tersebut, pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan konsisten memperlebar jangkauan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di bidang perumahan bagi seluruh anggotanya.

Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kemitraan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) demi menyajikan opsi pendanaan perumahan yang bersandar pada prinsip syariah.

Sinergi tersebut diresmikan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026) yang lalu.

Melalui pernyataan resminya, Saiful menyebutkan bahwa keterlibatan BSI selaku bank penyalur bakal semakin memperluas jangkauan sekaligus menambah opsi pembiayaan perumahan lewat sistem syariah yang bisa dipergunakan oleh segenap peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia yang akan menghadirkan alternatif pembiayaan berbasis syariah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini merupakan bagian dari fokus strategi kami, khususnya pada aspek Care, yaitu bagaimana kami terus mengembangkan value beyond protection dengan menghadirkan nilai tambah yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujar Saiful.

Lewat kolaborasi ini, para anggota BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati bermacam fasilitas MLT perumahan lewat jaringan BSI, berawal dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).

Di samping itu, disediakan pula program Kredit Konstruksi (KK) yang disiapkan untuk menyokong proses pembangunan perumahan bagi para kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan, terhitung sejak tahun 2017 sampai Mei 2026, realisasi pemanfaatan MLT perumahan telah menyentuh angka 7.111 unit dengan total nilai manfaat menembus Rp4,86 triliun.

“Kami melihat kebutuhan para pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau ini masih sangat besar, sehingga aksesnya perlu terus diperluas, salah satunya melalui penambahan kerja sama dengan bank penyalur,” ujar Saiful.

Senada dengan hal itu, Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa aliansi ini menjadi wujud nyata dari komitmen BSI dalam menyokong program strategis otoritas negara guna menekan angka backlog perumahan nasional sekaligus menstimulus roda perekonomian.

"Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil," ujar Anggoro.

Sementara itu pada lokasi yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan menyampaikan kepada awak media pada Kamis (16/7/2026) bahwa kemitraan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Syariah Indonesia membuka kesempatan anyar bagi para tenaga kerja di area tugasnya agar kian gampang mempunyai hunian lewat sistem pendanaan syariah.

Menurut pandangannya, ketersediaan opsi pembiayaan baru ini menyempurnakan portofolio manfaat yang selama masa ini telah dianugerahkan kepada para peserta.

"Kerja sama dengan BSI memberikan pilihan yang lebih luas bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang menginginkan pembiayaan perumahan berbasis syariah. Kami berharap semakin banyak pekerja di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran yang dapat memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan ini untuk mewujudkan impian memiliki rumah yang layak dan terjangkau," ujar Ferina.

Ferina mengimbuhkan, pihaknya bakal konsisten melangsungkan aktivitas sosialisasi kepada jajaran korporasi maupun para peserta guna memastikan pemanfaatan program MLT Perumahan berjalan semakin produktif.

Ia pun mengingatkan kembali bahwasanya fasilitas perumahan tersebut bisa dinikmati oleh segenap peserta yang sanggup memenuhi kriteria sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, esensi dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak sekadar memayungi pekerja kala berhadapan dengan risiko di tempat kerja, melainkan turut menopang eskalasi kesejahteraan hidup pekerja beserta keluarganya lewat kelonggaran akses kepemilikan tempat tinggal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index