Harga Emas Antam 16 Juli 2026 Merosot Jadi Rp2.633.000 per Gram

Harga Emas Antam 16 Juli 2026 Merosot Jadi Rp2.633.000 per Gram
ilustrasi emas antam. (FOTO:NET)

JAKARTA - Nilai jual komoditas emas batangan produksi PT Antam Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 16 Juli 2026.

Menilik informasi dari portal resmi Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) pada hari ini terdata menyusut sebesar Rp 2.000 menuju posisi Rp 2.633.000 per gram.

Pada sesi perniagaan sebelumnya, yakni hari Rabu (15/7/2026), nominal logam mulia Antam (ANTM) sempat meroket sebanyak Rp 20.000 ke level Rp 2.635.000 per gram.

Sedangkan pada perdagangan hari Selasa (14/7/2026), harga emas Antam (ANTM) terperosok sedalam Rp 20.000 berada pada level Rp 2.615.000 per gram.

Di sepanjang rentang waktu tahun 2026, akumulasi nilai dagang emas Antam (ANTM) tercatat masih membukukan pertumbuhan sebesar 5,8%.

Hal tersebut dikarenakan pada tanggal 1 Januari yang lalu, nilai jual emas Antam (ANTM) terpantau hanya berada di angka Rp 2.488.000 per gram.

Sementara itu, catatan nilai tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) untuk emas Antam (ANTM) menyentuh level Rp 3.168.000 per gram yang dibukukan pada tanggal 29 Januari 2026.

Pada dimensi yang lain, patokan nominal beli kembali alias buyback emas Antam (ANTM) per hari Kamis (16/7/2026) turut melemah sebanyak Rp 2.000 ke level Rp 2.380.000 per gram.

Proses transaksi pelepasan kepemilikan aset ini dibebani potongan pungutan pajak yang selaras dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Aktivitas pelepasan kembali emas batangan ke pihak Antam (ANTM) dengan jumlah nominal melampaui Rp 10 juta bakal dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta 3% untuk yang non-NPWP.

Potongan PPh 22 atas aktivitas transaksi buyback tersebut akan langsung dipangkas dari total akumulasi nilai buyback yang didapatkan.

Berikut disajikan daftar nilai jual pecahan emas batangan – belum termasuk pajak – yang dipublikasikan pada situs Logam Mulia Antam (ANTM) per hari Kamis (16/7/2026):

Pecahan Emas Antam 0,5 gram dipatok Rp 1.366.500

Pecahan Emas Antam 1 gram dipatok Rp 2.633.000

Pecahan Emas Antam 2 gram dipatok Rp 5.206.000

Pecahan Emas Antam 3 gram dipatok Rp 7.784.000

Pecahan Emas Antam 5 gram dipatok Rp 12.940.000

Pecahan Emas Antam 10 gram dipatok Rp 25.825.000

Pecahan Emas Antam 25 gram dipatok Rp 64.437.000

Pecahan Emas Antam 50 gram dipatok Rp 128.795.000

Pecahan Emas Antam 100 gram dipatok Rp 257.512.000

Pecahan Emas Antam 250 gram dipatok Rp 643.515.000

Pecahan Emas Antam 500 gram dipatok Rp 1.286.820.000

Pecahan Emas Antam 1.000 gram dipatok Rp 2.575.600.000

Mengenai regulasi potongan pungutan pajak untuk aktivitas pembelian emas batangan yang selaras dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembeli dibebani PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP serta 0,9% bagi yang non-NPWP.

Tiap-tiap aktivitas pemenuhan transaksi emas batangan akan dibekali dengan berkas bukti pemotongan PPh 22.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index