JAKARTA - Nilai jual logam mulia batangan besutan PT Aneka Tambang (Antam) terdeteksi tidak mengalami pergeseran pada sesi perniagaan hari ini, Kamis (16/7/2026).
Merujuk pada publikasi resmi di situs Logam Mulia pada pukul 05.22 WIB, nominal emas Antam bertengger pada level Rp2.635.000 untuk setiap gramnya.
Angka tersebut terpantau stagnan alias tidak berbeda sedikit pun dengan nilai transaksi pada hari sebelumnya, Rabu (15/7/2026), yang bertumpu pada jumlah Rp2.635.000 per gram.
Berikut dipaparkan komparasi nilai jual logam mulia batangan Antam dalam kurun beberapa hari ke belakang demi mencermati arah pergerakannya.
Pada hari Senin, 13 Juli 2026 harganya dipatok sebesar Rp2.655.000.
Lalu pada Selasa, 14 Juli 2026 angkanya berada di Rp2.635.000.
Kemudian pada Rabu, 15 Juli 2026 nilainya bertahan di Rp2.635.000.
Serta pada Kamis, 16 Juli 2026 harganya tetap di Rp2.635.000.
Bagi kalangan publik yang memiliki niat melaksanakan transaksi, sangat krusial untuk mencermati regulasi perpajakan yang diterapkan supaya memperoleh kalkulasi harga paling menguntungkan.
Menyelaraskan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, aktivitas kepemilikan emas batangan bakal dibebani Pajak Penghasilan (PPh) 22 dengan besaran 0,9 persen.
Walau demikian, besaran potongan pajak dapat menjadi lebih miring yakni di level 0,25 persen jikalau pihak pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang selaras dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap-tiap proses transaksi pemenuhan emas Antam bakal secara langsung dibekali dengan berkas bukti potong PPh 22 bertindak selaku dokumen sah.
Di sisi lain, bagi aktivitas transaksi pelepasan kembali atau buyback menuju pihak Antam dengan besaran nominal melampaui Rp10 juta, bakal diberlakukan ketetapan pungutan pajak yang berbeda.
Bagi kategori pelanggan yang mengantongi NPWP akan dibebani tarif PPh 22 buyback sebesar 1,5 persen.
Sedangkan bagi kategori pelanggan yang tidak mengantongi NPWP akan dikenakan tarif sebesar 3,0 persen.
Pangkasan pungutan pajak bagi aktivitas transaksi buyback tersebut bakal secara langsung memotong jumlah total dana pengembalian yang bakal dikantongi oleh pihak penjual.
Masyarakat luas dapat melangsungkan aktivitas pembelian logam mulia batangan secara simpel lewat portal web resmi Logam Mulia.
Tahapan awal ialah dengan mengakses portal resmi www.logammulia.com serta membuka menu login atau registrasi pada bagian sudut kanan atas.
Bagi pengguna yang kedapatan belum mengantongi akun resmi, diwajibkan demi melangsungkan pengisian data identitas diri terlebih dahulu sebelum mengawali proses transaksi.
Sesudah akun terkonfirmasi aktif, silakan tentukan varian produk emas yang dituju serta tetapkan butik logam mulia terdekat demi pengambilan barang secara fisik.
Tempatkan produk yang dipilih ke dalam fasilitas keranjang belanja, lalu teruskan menuju tahapan penyelesaian pembayaran yang disediakan.
Pihak pembeli dipersilakan menetapkan opsi distribusi pengiriman langsung menuju alamat hunian atau melakukan pengambilan secara mandiri di gerai butik emas terdekat.
Tahapan akhir transaksi dituntaskan dengan melangsungkan proses transfer dana via nomor virtual account (VA) yang diproduksi oleh sistem.