YOGYAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyajikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berwujud sarana pendanaan properti yang dapat dipergunakan oleh para anggota program jaminan hari tua.
Ke depannya, para tenaga kerja bisa memperoleh jangkauan pendanaan hunian dengan sistem yang jauh lebih ekonomis.
“BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program yang bertujuan menjamin kesejahteraan pekerja. Salah satu ukuran minimal kesejahteraan adalah rumah bagi setiap orang. Maka, BPJS membuat MLT untuk meningkatkan upaya kesejahteraan pekerja,” ucap Tantra Mahardra, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan DIY dalam Bincang Spesial di Star FM Yogyakarta.
Agenda MLT berwujud pembiayaan sarana tempat tinggal, layaknya KPR, dana panjar, pemugaran tempat tinggal, pengalihan KPR yang tengah berjalan, hingga pinjaman konstruksi untuk pihak pengembang.
Agenda ini berada di luar dari iuran wajib anggota, melainkan berwujud cicilan dari upah yang diperoleh.
“Syarat utama agar peserta bisa mengakases itu dilihat perusahaan tempatnya bekerja, selama perusahaan sudah tertib mendaftarkan tenaga kerjanya, programnya, laporan penghasilan tenaga kerja, dan peserta BPJS yang sudah bergabung minimal 1 tahun, maka peserta bisa mengakses MLT,” jelasnya.
Berdasarkan penuturannya, kelebihan dari MLT bila disandingkan dengan pendanaan tempat tinggal pada umumnya ialah besaran suku bunga yang flat sepanjang periode cicilan serta tingkat suku bunga yang tergolong lebih miring.
Di samping itu, agenda MLT ini dialokasikan secara eksklusif bagi para anggota BPJS saja.
Proses pendanaan MLT dijalankan oleh lembaga perbankan yang menjalin kemitraan dengan sistem di mana pihak anggota sendiri yang menetapkan jangka waktu pinjaman.
BPJS Ketenagakerjaan DIY menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan di wilayah Yogyakarta untuk menyukseskan agenda MLT, antara lain Bank BTN, Bank Jateng, serta Bank BJB.
“Jika ragu bisa mendapatkan rumah yang diinginkan, bisa dimulai dulu dari verifikasi. Cukup KTP sama pemohonan pasangan bagi yang sudah menikah, kirim ke Whatsapp PIC Bank BTN, apakah saya bisa mengajukan. Jika berkas lengkap, bisa diproses hanya dalam satu hari,” ujar Kurniadewi selaku Consumer Lending Head Bank BTN DIY.
Dewi memberikan pelengkap informasi, dokumen yang wajib dipenuhi berwujud KTP, dokumen pernikahan, Kartu Keluarga, kartu BPJS, NPWP, data pendapatan layaknya slip upah berkala serta rekening koran kurun waktu 3 bulan ke belakang, hingga surat pernyataan kerja.
Dokumen jaminan layaknya salinan sertifikat rumah yang berniat ditebus, PBB, serta IMB atau PBG turut diperlukan dalam proses ini.
“Tapi kalau ke developer, apalagi sudah bekerja sama dengan kami, nanti kami yang akan mintakan ke developernya,” tambahnya.
Agenda yang tercatat telah berjalan selama kurun waktu 5 tahun ini dapat diusulkan via platform aplikasi JMO.
Agenda ini pun dapat diajukan via lembaga perbankan yang terdeteksi sudah menjalin kemitraan resmi bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Walhasil, para anggota BPJS dapat menetapkan keliru satu metode pengusulan agenda MLT, baik via platform aplikasi JMO ataupun via lembaga perbankan.