JAKARTA - Nilai jual logam mulia pada hari ini, Selasa (14/7/2026) pukul 08.32 WIB untuk beberapa penyedia komoditas seperti emas Antam, Galeri 24, serta UBS di Pegadaian terpantau kompak merosot jika disandingkan dengan sesi perdagangan terdahulu.
Mengacu pada publikasi data dari situs resmi Pegadaian, nilai jual emas Antam pecahan ukuran 1 gram bertengger di level Rp 2.741.000 per gram, mengalami penurunan dari posisi kemarin yang berada di angka Rp 2.762.000.
Untuk nilai jual emas UBS berada pada posisi Rp 2.620.000 per gram, mencatatkan penurunan dari perdagangan sebelumnya yang bertengger di angka Rp 2.647.000 per gram.
Pada waktu yang bersamaan, harga emas produksi Galeri 24 dilego di nominal Rp 2.608.000 per gram, terpantau melandai dari perdagangan sebelumnya yang berada pada posisi Rp 2.634.000 per gram.
Produk logam mulia dari Galeri 24, UBS, maupun Antam dipasarkan ke publik dalam beragam varian ukuran unit yang dimulai dari pecahan 0,5 gram.
Berikut merupakan rincian lengkap daftar harga logam mulia pada hari ini, Selasa (14/7/2026) untuk varian produk Antam, Galeri 24, beserta UBS.
Daftar nilai jual logam mulia di Pegadaian hari ini
Harga emas Antam
0,5 gram: Rp 1.423.000
1 gram: Rp 2.741.000
2 gram: Rp 5.419.000
3 gram: Rp 8.102.000
5 gram: Rp 13.468.000
10 gram: Rp 26.879.000
25 gram: Rp 67.067.000
50 gram: Rp 134.051.000
100 gram: Rp 268.021.000
Harga emas Galeri 24
0,5 gram: Rp 1.368.000
1 gram: Rp 2.608.000
2 gram: Rp 5.153.000
5 gram: Rp 12.787.000
10 gram: Rp 25.508.000
25 gram: Rp 63.425.000
50 gram: Rp 126.750.000
100 gram: Rp 253.374.000
250 gram: Rp 631.878.000
500 gram: Rp 1.263.756.000
1000 gram: Rp 2.527.909.000
Harga emas UBS
0,5 gram: Rp 1.416.000
1 gram: Rp 2.620.000
2 gram: Rp 5.200.000
5 gram: Rp 12.850.000
10 gram: Rp 25.565.000
25 gram: Rp 63.786.000
50 gram: Rp 127.310.000
100 gram: Rp 254.518.000
250 gram: Rp 636.107.000
500 gram: Rp 1.270.721.000
Demikian rangkuman informasi mengenai nilai jual emas di Pegadaian untuk hari ini, Selasa (14/7/2026).
Ulasan nilai jual logam mulia hari ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi masyarakat yang tengah merencanakan untuk mengoleksi emas batangan di Pegadaian.