BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Dampak ke Cicilan KPR Jadi Sorotan

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Dampak ke Cicilan KPR Jadi Sorotan
Ilustrasi Suku Bunga (sumber foto: NET)

JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate yang berlanjut demi melindungi nilai tukar rupiah kini membayangi sektor properti nasional. Langkah Bank Indonesia tersebut dinilai menjadi sentimen negatif yang langsung memukul sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR), karena memicu lonjakan beban cicilan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

CEO Leeds Property, Hendra Hartono, memperingatkan bahwa pengetatan moneter melalui suku bunga tinggi memicu efek psikologis berbahaya bagi pasar perumahan dan konsumen lokal. “Suku bunga yang tinggi seperti saat ini membuat orang khawatir, nanti bisa bayar atau tidak? Kalau perbankan menaikkan bunga, bank juga akan berpikir, jika daya beli turun, nasabah bisa bayar bunganya tidak? Jadi banyak sekali efek psikologis yang berbahaya dari kenaikan suku bunga ini terhadap KPR masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Dalam jangka panjang, industri properti nasional membutuhkan dukungan lingkungan suku bunga rendah. Intervensi penguatan rupiah tidak semestinya terus-menerus mengorbankan sektor riil dan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. “Bunga rendah itu harusnya bagus buat stimulasi ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang, karena makin banyak orang akhirnya bisa pinjam uang, melakukan pembangunan, dan KPR juga menjadi lebih murah,” tegas Hendra.

Adapun Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18–19 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen, dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, serta menjaga inflasi 2026–2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Dengan kondisi suku bunga tinggi, pelaku pasar properti dan masyarakat diimbau mencermati risiko cicilan KPR yang semakin berat, sekaligus menyiapkan strategi finansial agar tetap mampu menjaga kelancaran pembayaran.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index