JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih aman. Pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan memastikan defisit APBN tidak melampaui batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara rasio utang pemerintah masih berada di kisaran 40 persen dari PDB.
Purbaya mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kondisi fiskal Indonesia karena pengelolaan APBN dilakukan secara akuntabel dan diaudit oleh lembaga berwenang. “Saya enggak mungkin berbohong, karena kan di audit, sama BPK dan lain-lain. Sekarang defisit kita kan tetap dijaga di bawah 3 persen dari PDB. Tahun lalu hanya 2,81 persen. Tahun ini mungkin juga dia akan di bawah 2,9 persen. Limitnya kan 3 persen,” ujar Purbaya dalam sebuah podcast di kanal Denny Sumargo, Selasa (7/7/2026).
Ia juga menegaskan posisi utang pemerintah masih berada pada level yang relatif aman jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain. “Rasio utang kita ke PDB masih sekitar 40 persen. Belum sampai 60 persen. Masih jauh dari 60 persen. Kita masih aman,” jelas Purbaya.
Purbaya kemudian membandingkan rasio utang Indonesia dengan beberapa negara lain. Menurut dia, rasio utang Amerika Serikat telah melampaui 100 persen terhadap PDB, Jepang sekitar 275 persen, Jerman sekitar 60 persen, Singapura sekitar 175 persen, Thailand mendekati 70 persen, dan Malaysia berada di kisaran 60 persen. “Kalau kita dibanding Amerika, 100 persen. Jepang, 275. Jerman, 60. Singapura, 175 kalau nggak salah. Thailand hampir 70-an. Malaysia agak tinggi juga, 60. Kalau lihat dari standar-standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ungkapnya.
Selain menjelaskan kondisi APBN, Purbaya juga mengungkapkan dirinya pernah memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tidak melampaui batas defisit APBN sebesar 3 persen. Menurut Menkeu Purbaya, menjaga batas tersebut penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi.
Lebih lanjut, Purbaya menceritakan bahwa dalam salah satu pembahasan sempat muncul gagasan untuk membiarkan defisit melampaui batas yang ditetapkan. Namun, ia menyampaikan keberatan kepada Presiden Prabowo Subianto. “Pertama dia mau gitu. Gimana kalau tembus (defisitnya)? Oh jangan Pak. Saya bilang kalau sekarang kita tembus di atas 3 persen. Semua pasti meribut kan,” katanya.
Menurut Purbaya, apabila batas defisit dilanggar pada saat kondisi ekonomi belum cukup kuat, dampaknya dapat memicu sentimen negatif di pasar keuangan. “Kita enggak bisa jaga stabilitas. Nanti Pak kalau kita udah tembus 7-8 persen kita hajar 3-4 persen nggak apa-apa,” ujar Menkeu Purbaya.
Purbaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto kemudian menyesuaikan pandangannya setelah mendengar penjelasan tersebut. Bahkan, menurut dia, dalam kesempatan lain Presiden sempat mengusulkan agar defisit dibuat mendekati nol. Namun, Purbaya kembali menyampaikan pandangan berbeda. “Nah sekarang dia malah berbalik arah. Gimana kalau kita buat nol defisitnya? Oh jangan Pak, ekonomi masih butuh dorongan. Kita atur pelan-pelan ke bawah,” jelas Purbaya.
Menurutnya, penyesuaian kebijakan fiskal harus dilakukan secara bertahap agar dapat diserap dengan baik oleh perekonomian. Ia menilai keseimbangan antara disiplin fiskal dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi hal penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global. “Presiden itu pintar jadi jangan takut,” tutupnya.