JAKARTA - Kebutuhan dana mendesak seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, hingga modal usaha bisa diatasi dengan layanan Gadai Emas Angsuran dari Pegadaian. Produk ini menawarkan pinjaman dengan sistem cicilan bulanan sehingga pembayaran lebih teratur dibandingkan dengan pelunasan sekaligus.
Gadai Emas Angsuran adalah layanan pinjaman dengan jaminan emas batangan maupun perhiasan. Nasabah dapat memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan, termasuk tambahan modal usaha. Pinjaman yang diberikan mulai Rp1 juta hingga Rp250 juta, disesuaikan dengan hasil taksiran emas yang dijaminkan.
Keunggulan layanan ini antara lain proses pencairan praktis hanya dengan membawa identitas dan emas sebagai jaminan, cicilan bulanan lebih ringan, pilihan tenor fleksibel 6-36 bulan, nilai pinjaman hingga 95% dari taksiran emas, serta kesempatan melunasi lebih cepat dengan potongan sewa modal sesuai ketentuan.
Syarat pengajuan cukup sederhana, yaitu fotokopi KTP dan KK, emas sebagai agunan, serta formulir pengajuan. Setelah penaksiran emas dilakukan, nilai pinjaman ditentukan dan dana bisa dicairkan tunai maupun ditransfer ke rekening pribadi.
Proses pengajuan gadai emas angsuran dilakukan di kantor cabang Pegadaian. Nasabah menyerahkan dokumen dan emas, lalu petugas menaksir nilai jaminan. Setelah administrasi selesai, dana pinjaman langsung dicairkan.
Suku bunga layanan ini berada di kisaran 15–17% per tahun atau 1,25–1,40% per bulan, tergantung ketentuan saat pengajuan. Dengan sistem cicilan, nasabah dapat mengatur keuangan lebih terencana tanpa beban besar sekaligus.
Pegadaian juga menyediakan fitur simulasi gadai emas untuk memperkirakan jumlah pinjaman, tenor, dan cicilan sesuai nilai emas. Layanan ini bisa diakses langsung di kantor cabang maupun melalui aplikasi Tring! by Pegadaian untuk kemudahan transaksi digital.