Pemerintah Nilai Kenaikan BI Rate Efektif Jaga Rupiah Dan Pasar Saham

Pemerintah Nilai Kenaikan BI Rate Efektif Jaga Rupiah Dan Pasar Saham
Ilustrasi Bank Indonesia (sumber foto: NET)

JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin dalam dua bulan terakhir dinilai efektif menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian global. BI Rate kini berada di level 5,75 persen.

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian menjelaskan bahwa langkah BI mempertimbangkan dinamika eksternal maupun domestik, termasuk kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang masih mempertahankan tingkat tinggi. Menurutnya, salah satu tugas utama bank sentral adalah menjaga stabilitas nilai tukar, sehingga penyesuaian BI Rate dilakukan dengan memperhitungkan risiko terhadap perekonomian nasional.

Keputusan The Fed untuk mempertahankan suku bunga di kisaran 3,25–3,5 persen membuat Indonesia perlu menjaga selisih suku bunga agar tetap menarik bagi investor dan menjaga stabilitas pasar keuangan. Meski kenaikan suku bunga berpotensi menekan inflasi maupun aktivitas ekonomi, pemerintah menilai langkah tersebut berhasil menjaga kondisi pasar tetap terkendali.

“Alhamdulillah hasilnya juga cukup baik. Walaupun angkanya mungkin masih Rp17.700–Rp17.800, tapi relatif terkendali tidak sampai ke Rp18.000 lagi,” ujarnya pada Jumat, 19 Juni 2026.

Ia juga menilai kebijakan BI turut membantu stabilitas pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih mampu bertahan di atas level 6.000 di tengah tekanan global. Koordinasi antara pemerintah dan BI dalam menjaga inflasi terus dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Kenaikan suku bunga secara bertahap disebut sebagai respons atas perubahan kondisi global yang bergerak cepat. Evaluasi kebijakan moneter dilakukan dalam setiap Rapat Dewan Gubernur BI. “Dengan instrumen BI Rate kemarin, kami naikkan beberapa kali juga cukup efektif mengontrol itu,” katanya.

Pemerintah juga mencermati hasil awal kajian MSCI terkait aksesibilitas pasar modal Indonesia. Meski keputusan final baru diumumkan 23 Juni 2026, pemerintah berharap pasar saham Indonesia tetap berada dalam kelompok emerging market. “Dalam beberapa minggu, bulan ini, otoritas baik OJK, BI, kan ngebut untuk perbaikan semuanya. Di tingkat nasional dikoordinasikan betul,” tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index