JAKARTA- Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan hingga 100 basis poin dalam dua bulan terakhir. Kenaikan ini diyakini akan berimbas pada suku bunga kredit rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan suku bunga untuk rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan dan tetap bertahan di angka 5 persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran.
Meskipun terjadi peningkatan BI Rate, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan cicilan yang terjangkau.
“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/6).
Lebih lanjut, kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto telah dibahas secara intensif dan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.
“Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kami persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan perkembangan penyaluran FLPP Tahun 2026. Dari target penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan.
Menteri PKP menghadiri rapat bersama Danantara Indonesia guna membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.