BI Rate Naik 5,75 Pemerintah Jamin Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen

BI Rate Naik 5,75 Pemerintah Jamin Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak akan mengalami kenaikan dan tetap bertahan di angka 5 persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran.

Ia menegaskan meskipun terjadi peningkatan BI Rate, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau.

“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto telah dibahas secara intensif dan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.

“Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kami persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan perkembangan penyaluran FLPP tahun 2026. Dari target penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan.

Menteri PKP menghadiri rapat bersama Danantara Indonesia guna membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas pendataan inventaris rumah susun milik BUMN sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara untuk mendukung penyediaan hunian masyarakat.

Selain itu, Program Gentengisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat juga memperoleh dukungan dari sektor perbankan.

Kemudian dibahas perkembangan penyelesaian rumah susun Meikarta. Pemerintah bersama Danantara Indonesia membahas langkah strategis mulai dari proses serah terima hibah, percepatan due diligence terhadap legalitas tanah, hingga penentuan BUMN yang akan ditugaskan untuk melaksanakan proyek tersebut.

Selain itu, dibahas pula skema penetapan harga jual per unit rumah agar sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilakukan secara optimal.

Rapat juga membahas penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi oleh Danantara sebagai salah satu instrumen percepatan penyelesaian berbagai isu strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index