Prosedur Lengkap Cek Skor Kredit SLIK OJK untuk Ajukan KPR

Prosedur Lengkap Cek Skor Kredit SLIK OJK untuk Ajukan KPR
Ilustrasi Slik OJK (sumber foto: NET)

JAKARTA - Mengajukan kredit ke bank maupun perusahaan pembiayaan tidak selalu berakhir dengan persetujuan. Meski syarat administratif terpenuhi, keputusan akhir tetap berada di tangan lembaga keuangan. Riwayat pembayaran kredit menjadi faktor utama yang diperhatikan, karena kebiasaan membayar cicilan tepat waktu meningkatkan kepercayaan, sementara tunggakan bisa menjadi hambatan.

BI Checking kini resmi berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) setelah pengelolaan data kredit dialihkan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2013. Meski istilah lama masih populer, SLIK menjadi acuan resmi untuk melihat rekam jejak debitur melalui layanan iDeb.

Melalui SLIK, lembaga keuangan dapat mengetahui identitas debitur, jenis pinjaman, nilai agunan, hingga catatan pembayaran cicilan. Informasi ini membantu menilai kedisiplinan calon nasabah dalam memenuhi kewajiban kredit.

Cara Cek SLIK OJK Tatap Muka:

  • Datang ke kantor pusat atau perwakilan OJK.
  • Mengisi formulir permintaan informasi debitur.
  • Menyerahkan dokumen identitas asli sesuai status (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA, dokumen badan usaha untuk perusahaan).
  • Setelah verifikasi, hasil iDeb diberikan langsung kepada pemohon.

Cara Cek SLIK OJK Online:

  • Akses laman https://idebku.ojk.go.id.
  • Pilih menu pendaftaran dan isi data registrasi lengkap.
  • Unggah dokumen identitas serta foto diri sesuai instruksi.
  • Setelah pendaftaran selesai, pemohon menerima email berisi nomor registrasi.
  • Hasil iDeb dikirim melalui email maksimal satu hari kerja.

Kategori Skor Kredit SLIK OJK:

  • Skor 1: Kredit Lancar – cicilan pokok dan bunga selalu dibayar tepat waktu.
  • Skor 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus – keterlambatan 1–90 hari.
  • Skor 3: Kredit Tidak Lancar – tunggakan 91–120 hari.
  • Skor 4: Kredit Diragukan – keterlambatan 121–180 hari.
  • Skor 5: Kredit Macet – tunggakan lebih dari 180 hari.

Debitur dengan skor 1 memiliki peluang besar memperoleh persetujuan kredit, sedangkan skor rendah menjadi sinyal risiko bagi bank atau lembaga pembiayaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index