Cara Mudah Cek Riwayat Utang Sendiri Secara Online Lewat SLIK OJK

Cara Mudah Cek Riwayat Utang Sendiri Secara Online Lewat SLIK OJK
Ilustrasi OJK (sumber foto: NET)

JAKARTA - Memiliki rekam jejak kredit yang baik menjadi kunci utama bagi nasabah untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan atau perusahaan pembiayaan. Seiring pesatnya kemajuan teknologi, masyarakat kini dapat memeriksa status pinjaman, riwayat pembayaran, serta kelayakan kredit secara mandiri. 

Pengecekan riwayat finansial ini tidak lagi menggunakan layanan BI Checking, melainkan telah dialihkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola sepenuhnya oleh Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 2018.

Masyarakat dapat mengakses layanan pemeriksaan ini secara gratis melalui portal resmi iDebku pada alamat situs https://idebku.ojk.go.id. Platform digital tersebut terintegrasi langsung dengan kantor pusat serta seluruh kantor regional OJK guna memastikan data yang ditampilkan akurat dan sah. Melalui fasilitas daring ini, warga dapat melihat seluruh rincian utang yang tercatat atas nama mereka dari bank umum, perusahaan pembiayaan, hingga layanan pinjaman berbasis teknologi.

Laporan keuangan yang diterima pengguna akan memuat rincian lengkap mengenai berbagai fasilitas kredit, yang meliputi: Kredit Modal Kerja Kredit Kendaraan Bermotor Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau Apartemen Kredit Investasi Kredit Tanpa Agunan (KTA) Kartu Kredit Kredit dengan jaminan (emas, deposito, atau aset lainnya) Riwayat pembayaran dan status kelancaran (lancar, kurang lancar, diragukan, hingga macet)

Seluruh informasi penunjang tersebut memegang peranan penting karena menjadi acuan mendasar bagi lembaga keuangan saat nasabah mengajukan pinjaman baru atau mengurus modal usaha. Untuk melakukan pendaftaran akun serta pengajuan permohonan, masyarakat cukup membuka browser di ponsel atau komputer lalu masuk ke laman iDebku OJK. Di halaman utama situs, pengguna tinggal memilih menu pendaftaran untuk memeriksa ketersediaan layanan.

Langkah awal pendaftaran mengharuskan pengisian data seperti jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas, serta kode keamanan captcha. Apabila kuota harian penuh, sistem akan membukanya kembali secara berkala setiap hari. Setelah berhasil melewati tahap awal, pemohon wajib melengkapi data diri berupa nama, alamat, kontak aktif, tujuan permohonan, nama ibu kandung, serta mengunggah foto dokumen identitas dengan ukuran maksimal 4 MB.

Setelah seluruh data dipastikan benar dan dokumen persyaratan terunggah, pemohon tinggal menyetujui syarat dan ketentuan untuk mengirimkan pengajuan. Pengguna akan menerima nomor pendaftaran yang berfungsi untuk memantau status layanan pada menu utama situs resmi. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, hasil laporan rekam jejak kredit akan dikirimkan langsung ke alamat email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah proses verifikasi selesai.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index