Kebijakan Kenaikan BI Rate 5,50 Persen dan Ketahanan Likuiditas BRI

Kebijakan Kenaikan BI Rate 5,50 Persen dan Ketahanan Likuiditas BRI
Ilustrasi Suku Bunga (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Emiten perbankan plat merah memastikan fungsi intermediasi keuangan bakal senantiasa berjalan secara optimal pasca langkah Bank Indonesia menaikkan tolok ukur suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menuju ke level 5,50%.

Seorang sekretaris perusahaan mengungkapkan, keputusan yang diambil oleh bank sentral tersebut merupakan bagian dari instrumen moneter dalam mengawal stabilitas makroekonomi nasional, terkhusus pada ketahanan nilai tukar rupiah di tengah lonjakan volatilitas pasar keuangan global.

“Selain itu, keputusan tersebut diambil dalam rangka menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan,” ujarnya.

Kendati instrumen suku bunga acuan mengalami peningkatan, pihak manajemen meyakini fondasi dari industri perbankan nasional masih bertengger dalam kondisi yang kokoh, berkat sokongan rasio permodalan yang tebal, kecukupan dana segar, dan kualitas portofolio aset yang tangguh.

“Perseroan juga terus melakukan pengelolaan aset dan liabilitas secara prudent,” katanya.

Menurut penjelasannya, selaku institusi finansial yang mengarahkan fokus utama pada pemberdayaan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perseroan akan senantiasa memantau secara berkala mengenai dinamika pasar serta fluktuasi pergerakan suku bunga.

“Serta memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal guna mendukung aktivitas ekonomi nasional,” ucapnya.

Lebih lanjut, emiten berkode saham BBRI tersebut juga berkomitmen penuh untuk mengawal kecukupan modal serta ketersediaan dana segar, sembari menyelaraskan struktur liabilitas demi menyokong laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index