JAKARTA -- Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,25 persen menjadi 5,5 persen, dengan dalil untuk menjaga stabilitas rupiah pada Selasa (9/6).
Pada saat yang sama, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,5 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Pemimpin bank sentral menyatakan bahwa kebijakan pengetatan moneter tersebut dieksekusi demi memelihara ketahanan kurs rupiah yang terus-menerus tertekan oleh tingginya gejolak eksternal.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Perry.
Lonjakan suku bunga acuan secara mendadak ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai potensi pembengkakan nilai angsuran pembiayaan hunian atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Seorang pengamat ekonomi dari Universitas Andalas memaparkan bahwa lonjakan nilai BI Rate hampir dapat dipastikan bakal mengerek beban bunga kredit, walau proses penyerapannya tidak berjalan spontan serta bervariasi pada tiap perbankan.
"Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen hampir pasti mendorong suku bunga kredit bergerak naik, walau transmisinya tidak selalu seketika dan tidak selalu sama antarbank," kata Syafruddin.
Berdasarkan analisisnya, pihak perbankan komersial akan menimbang aspek ongkos dana, ketersediaan likuiditas internal, profil risiko nasabah, kualitas portofolio kredit, hingga peta kompetisi industri sebelum merevisi beban pinjaman.
Ia menambahkan bahwa besarnya dampak terhadap beban cicilan rumah juga sangat bergantung pada model skema pembiayaan yang diadopsi oleh masing-masing nasabah.
Untuk nasabah yang memanfaatkan skema bunga tetap atau fixed rate, nominal angsuran dipastikan tidak akan langsung berubah sepanjang masa kontrak promo tersebut masih berjalan aktif.
Akan tetapi, kelompok nasabah ini memiliki risiko menghadapi pembengkakan cicilan bulanan ketika masa program kontrak fixed rate berakhir dan skema pembiayaan beralih ke sistem bunga mengambang atau floating rate.
Sementara bagi kalangan nasabah yang posisinya sudah berada dalam masa floating rate, peluang terjadinya pembengkakan nilai cicilan bulanan dinilai bakal semakin terbuka lebar dalam kurun beberapa bulan mendatang.
"Meski tidak seketika, arahnya tetap jelas. BI Rate 5,50 persen menaikkan peluang cicilan KPR naik dalam beberapa bulan ke depan, terutama bagi debitur yang sudah masuk masa floating," ujarnya.
Kendati situasi moneter mengetat, barisan pengamat ekonomi mengimbau publik agar tidak perlu bersikap panik berlebihan lantaran proses penyerapan stimulus suku bunga acuan ke sektor kredit hunian memerlukan tenggat waktu.
Seorang peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) mengutarakan bahwa dampak dari lonjakan BI Rate terhadap fluktuasi bunga kredit umumnya baru akan dirasakan dalam jangka waktu tiga sampai enam bulan.
"Kalau ada masyarakat yang cicilannya naik minggu ini, sumbernya kemungkinan besar bukan keputusan BI," katanya.
Menurut analisisnya, faktor utama yang paling lumrah menjadi pemicu pembengkakan tagihan bulanan adalah masa berlaku promo bunga tetap yang telah usai, sehingga secara berkala berpindah ke sistem mengambang yang nominalnya lebih tinggi.
Senada, seorang analis senior dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution menilai sebagian besar elemen masyarakat masih keliru dalam memahami pola penyaluran dari instrumen kebijakan moneter.
"Transmisi kebijakan moneter ke bunga KPR tidak selalu terjadi secara instan dan seragam," ujar Ronny.
Ia menjabarkan bahwa pihak perbankan komersial lumrahnya bakal mengkaji kompilasi instrumen berlapis sebelum mendongkrak bunga pinjaman, mulai dari arah kebijakan bank sentral, ongkos modal, kondisi dana segar, hingga persaingan usaha.
Oleh sebab itu, penyesuaian instrumen BI Rate sebesar 25 bps pada periode kali ini dinilai belum tentu akan langsung dibebankan secara utuh ke dalam komponen suku bunga kredit hunian masyarakat.
Walaupun proses penyerapan stimulus moneter ini tidak berlangsung spontan, kalangan pengamat mengingatkan sektor bisnis properti bersama kalangan rumah tangga untuk senantiasa mengantisipasi potensi pengetatan likuiditas berkala jika tren suku bunga tinggi bertahan lama.