JAKARTA - Nilai tukar mata uang garuda terhadap mata uang asing dolar Amerika Serikat atau AS kembali menunjukkan tren penurunan pada Rabu, 3 Juni 2026. Berdasarkan pantauan data pasar modal spot, nilai rupiah merosot sebesar 0,71 persen secara harian menuju posisi Rp17.967 per dolar AS.
Jika dihitung dari performa awal tahun, mata uang rupiah tercatat telah terdepresiasi sebesar 7,42 persen bila disandingkan dengan posisi pembukaan tahun yang berada pada level Rp16.725 per dolar AS.
Seorang pakar ekonomi Ferry Latuhihin memberikan pandangan bahwa instrumen moneter saat ini tidak bisa diandalkan lagi untuk mengatrol posisi mata uang domestik. Faktanya, pasca-adanya kebijakan kenaikan suku bunga acuan, nilai mata uang garuda tidak kunjung pulih serta malah terus tertekan.
“Yang bisa digunakan adalah instrumen fiskal. Perkuatlah fiskal kami dengan menunda program – program yang menghabiskan APBN dengan sangat dahsyat. Misalnya program makan bergizi gratis (MBG), itu bisa ditunda,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Ferry mengamati bahwa potensi defisit anggaran negara kian terlihat nyata mengingat posisi Indonesia sebagai negara pengimpor pasokan minyak mentah. Sementara itu, tingkat tarif minyak dunia saat ini masih kokoh bertengger di atas angka US$90 per barel.
Ditambah lagi, pada periode triwulan pertama, tingkat defisit fiskal nasional tercatat sudah menyentuh angka 0,93 persen terhadap akumulasi produk domestik bruto atau PDB.“Kalau sampai current account kami defisit, APBN kami defisit, ini gawat, saya wanti – wanti ke pemerintah jangan sampai terjadi,” kata Ferry.
Ferry mengimbuhkan pula bahwa tingginya tarif minyak mentah global ini ikut memicu efek berantai pada kenaikan harga-harga komoditas di sektor industri lainnya. Kondisi tersebut dimulai dari melonjaknya ongkos bahan mentah pabrik, tarif transportasi, akomodasi logistik, hingga terkereknya tarif bahan pangan akibat rapuhnya nilai tukar uang.
Di samping perkara itu, Ferry ikut mencermati pernyataan dari lembaga pemeringkat internasional S&P yang berpeluang memangkas peringkat investasi Indonesia lantaran kehadiran lembaga PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI yang ditengarai bisa memicu distorsi pasar.
“Kebijakan – kebijakan pemerintah yang membuat investor asing tidak percaya,” jelas Ferry.
Sejalan dengan hal tersebut, kepala ekonom Josua Pardede mengemukakan bahwa kebijakan kenaikan tingkat BI Rate sebelumnya memang berkontribusi menahan laju pelemahan agar tidak merosot lebih dalam. Akan tetapi, langkah itu dinilai belum memadai untuk membalikkan arah pergerakan mata uang secara konsisten.
Hal tersebut dikarenakan kebijakan kenaikan margin bunga sekadar memulihkan daya pikat kepemilikan aset berbasis rupiah saja di mata penanam modal.
“Sementara sumber tekanan rupiah berasal dari banyak jalur: impor energi, arus keluar modal, kebutuhan dolar musiman, tekanan fiskal, dan keraguan terhadap arah kebijakan,” ujar Josua.
Josua menambahkan bahwa pergerakan pasar finansial ikut membuktikan bahwa kendati barisan bank sentral di wilayah Asia mulai mengetatkan regulasi moneter, nilai mata uang di negara-negara tersebut masih tertahan dekat level terendah.
Perkara itu terjadi lantaran penguatan suku bunga yang ditargetkan meredam inflasi sektor impor umumnya hanya memberikan dorongan temporer yang dangkal terhadap pergerakan kurs. Dengan kata lain, kebijakan bunga memang krusial, namun mata uang domestik tetap memerlukan suntikan pasokan dana devisa serta kredibilitas kebijakan yang lebih kokoh.
Josua memproyeksikan pergerakan kurs mata uang pada paruh kedua tahun 2026 bakal berjalan dengan kondisi yang lebih stabil bila disandingkan dengan periode Mei. Kendati demikian, tingkat stabilitasnya tergolong rapuh serta bertumpu penuh pada tiga kriteria utama.
Pertama, ketegangan politik di kawasan Timur Tengah wajib benar-benar mereda agar tingkat harga minyak dunia melandai sehingga kebutuhan pasokan dolar untuk pemenuhan impor energi ikut menyusut.
Kedua, bank sentral dituntut konsisten memelihara daya tarik kepemilikan aset domestik via instrumen suku bunga, SRBI, aktivitas intervensi pasar valas, serta stabilisasi SBN tanpa menguras cadangan devisa secara berlebih.
Ketiga, pihak pemerintah diwajibkan memperkokoh kepatuhan fiskal serta memastikan aturan pemulangan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA benar-benar memperbanyak pasokan uang asing, bukan sekadar menjadi ganjalan administrasi bagi pelaku ekspor.
“Jika ketiga syarat ini terpenuhi, rupiah bisa mulai bergerak lebih stabil pada semester II, tetapi jika salah satunya gagal, tekanan ke Rp18.000 tetap terbuka,” terang Josua.
Josua menjabarkan faktor fundamental yang akan memengaruhi pergerakan nilai tukar ke depan meliputi tarif minyak dunia, perkembangan hubungan politik AS-Iran, arah pergerakan suku bunga AS, tingkat imbal hasil obligasi AS, volume aliran modal asing ke sektor SBN dan saham, tingkat kepercayaan fiskal, tata kelola DHE SDA, serta neraca transaksi berjalan.
Animo pelaku pasar saham juga tidak dapat dikesampingkan begitu saja lantaran sentimen perubahan indeks MSCI serta aksi lepas saham oleh pemodal asing berpotensi memicu lonjakan keperluan konversi mata uang domestik ke dolar.
Di luar perkara itu, tingginya permintaan mata uang dolar guna keperluan pembayaran pembagian keuntungan atau dividen, pelunasan utang luar negeri, serta belanja impor energi masih menjadi faktor musiman yang berpeluang kembali mencuat pada siklus waktu tertentu.
“Jadi, rupiah semester II tidak hanya ditentukan oleh BI, tetapi oleh kombinasi antara pasar global, APBN, ekspor, impor, dan kepercayaan investor terhadap konsistensi kebijakan,” ujar Josua.
Pakar ekonomi sekaligus akademisi Syafruddin Karimi menyampaikan bahwa dinamika pergerakan nilai uang ke depan bakal dipengaruhi oleh lima pilar utama. Pertama, arah kebijakan bunga global serta keperkasaan indeks dolar AS tetap memegang kendali atas aliran modal menuju wilayah negara berkembang.
Apabila tingkat yield aset dolar bertahan di level tinggi, para penanam modal dipastikan bakal menuntut premi risiko yang lebih besar untuk memegang aset berbasis mata uang domestik.
Kedua, tingkat kredibilitas dari program yang dikeluarkan bank sentral bertindak sebagai penentu krusial. Kebijakan penguatan policy rate menuju angka 5,25 persen mempertunjukkan langkah stabilisasi, namun pelaku pasar tetap menanti konsistensi pesan komunikasi serta efektivitas aksi intervensi di lapangan.
Ketiga, performa sektor eksternal wajib diperkuat kembali mengingat tingkat aktivitas impor tumbuh dengan akselerasi yang lebih kencang daripada sektor ekspor, sementara raihan surplus perdagangan terpantau menyusut tipis dibanding pencapaian tahun lampau.
Keempat, adanya persepsi terhadap risiko sovereign ikut memberikan beban tekanan pada nilai mata uang. Angka CDS jangka waktu 5 tahun yang berkisar di level 90 bps serta yield obligasi tenor 10 tahun di kisaran 6,7 persen membuktikan pasar masih menuntut kompensasi proteksi risiko yang terbilang tinggi.
Kelima, mutu tata kelola dari kebijakan fiskal dipastikan bakal memengaruhi tingkat kepercayaan dari para penanam modal asing.
“Belanja pemerintah harus memperkuat produktivitas, ekspor, dan basis penerimaan negara agar rupiah memperoleh dukungan fundamental yang lebih kokoh,” ucap Syafruddin.
Josua memprediksi mata uang garuda pada paruh kedua tahun 2026 bakal bergerak dalam rentang fondasi di angka Rp17.300 hingga Rp17.900 per dolar AS.
Dalam peta skenario yang positif, apabila kesepakatan damai antara AS-Iran terealisasi, tarif minyak dunia merosot mendekati level terendah, indeks dolar AS melemah, serta arus modal asing kembali masuk, nilai mata uang dalam negeri dapat menguat secara bertahap menuju kisaran Rp17.000 sampai Rp17.300 pada pengujung tahun.
Syafruddin membuat proyeksi nilai mata uang pada semester kedua tahun ini berpeluang berfluktuasi dalam rentang angka Rp17.900 hingga Rp18.400 per dolar AS, dengan posisi titik tengah kalkulasi berada di kisaran Rp18.150 sampai Rp18.250 per dolar AS.
Sementara itu, Ferry meluncurkan prediksi bahwa nilai tukar mata uang domestik bisa menyentuh level Rp22.000 per dolar AS pada bulan Juli 2026 serta berpotensi melemah semakin dalam hingga bertengger di posisi Rp25.000 per dolar AS sampai dengan penutupan tahun 2026.