BTN Beberkan Syarat Penerapan Skema KPR 40 Tahun bagi Nasabah Muda

BTN Beberkan Syarat Penerapan Skema KPR 40 Tahun bagi Nasabah Muda
Ilustrasi Properti (sumber foto: NET)

JAKARTA - Sebuah korporasi perbankan pelat merah yang fokus pada pembiayaan perumahan tengah mengamati program pemerintah terkait perpanjangan masa angsuran kredit pemilikan rumah menjadi 40 tahun.

Pihak perbankan menyatakan terdapat beberapa kriteria wajib agar skema pinjaman perumahan ini bisa dijalankan.

Sebelumnya, pihak kementerian yang membidangi urusan perumahan mengutarakan bahwa perpanjangan masa pinjaman ini bertujuan untuk membantu publik dalam mengangsur hunian.

Melalui masa angsuran yang kian lama, nilai pembayaran per bulan diharapkan menjadi jauh lebih murah.

Pihak manajemen bagian pengelolaan risiko perbankan tersebut mengungkapkan bahwa korporasi memberikan respons yang baik terhadap arah program anyar dari pemerintah.

"Kami melihat rencana KPR tenor panjang sampai 40 tahun sebagai salah satu opsi kebijakan yang positif untuk memperluas akses kepemilikan rumah, terutama bagi generasi muda," ujarnya.

Melalui perpanjangan masa pinjaman perumahan ini, antusiasme masyarakat untuk memiliki hunian dinilai bakal ikut merangkak naik lantaran nilai setoran bulanan yang kian ringan.

Akan tetapi, perusahaan perbankan tidak dapat menyalurkan skema pembiayaan perumahan berdurasi panjang ini kepada seluruh kelompok nasabah secara merata.

Fasilitas pinjaman perumahan berdurasi 40 tahun ini cuma dapat disalurkan secara spesifik kepada calon nasabah yang terbukti masih mempunyai pos pemasukan finansial setelah masa purna bakti.

Sebab, masa angsuran selama 40 tahun ini tergolong sangat lama.

Apabila calon nasabah mengawali pembayaran angsuran pada umur 25 tahun, maka proses pelunasan baru akan rampung pada umur 65 tahun ketika nasabah bersangkutan sudah memasuki masa purna tugas.

Oleh karena itu, pihak perbankan dipastikan bakal melakukan langkah antisipasi untuk meminimalkan risiko terjadinya kredit macet di masa depan.

Langkah mitigasi risiko tersebut ditempuh melalui pemastian sumber pemasukan yang riil pascapensiun, penyediaan proteksi asuransi jiwa kredit, atau penggunaan sistem penjamin pendamping dari pihak keluarga.

"KPR tenor 40 tahun realistis untuk diterapkan, tetapi sebaiknya tidak diberlakukan seragam untuk semua debitur," ucapnya.

Maka dari itu, keberhasilan program pembiayaan perumahan berdurasi 40 tahun ini bakal ditentukan oleh sejumlah faktor krusial yang saling berkaitan.

Faktor penentu keberhasilan program tersebut meliputi:

Tingkat ketelitian dan kekuatan proses analisis kelayakan kredit oleh bank di awal pengajuan pinjaman.

Ketersediaan pasokan dana jangka panjang agar margin keuntungan pihak perbankan tidak mengalami penurunan.

Penerapan mekanisme pengawasan serta monitoring yang ketat terhadap kondisi para nasabah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index