Luhut Sebut Perbaikan Coretax Mampu Dongkrak Rasio Pajak ke 14 Persen

 Luhut Sebut Perbaikan Coretax Mampu Dongkrak Rasio Pajak ke 14 Persen
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (sumber foto: NET)

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menilai optimalisasi digitalisasi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence serta Coretax dapat menjadi solusi utama untuk mendongkrak rasio pajak Indonesia secara signifikan.

Penyatuan sistem digital pemerintah akan memperkokoh pengawasan sekaligus memperluas basis wajib pajak.

Langkah strategis ini menyasar khususnya pada sektor usaha kecil dan menengah yang selama masa ini belum sepenuhnya terdata ke dalam sistem perpajakan domestik.

“Jika sistem Coretax diperbaiki, saya percaya jumlah wajib pajak dari sektor usaha kecil dan menengah akan meningkat sangat besar. Dan saya pikir rasio pajak bisa meningkat dari kurang dari 9% menjadi 13% hingga 14% seiring waktu,”

Pemerintah saat ini sedang mengakselerasi pembangunan ekosistem digital berbasis AI guna memacu efisiensi birokrasi sekaligus menekan praktik korupsi.

Salah satu tindakan yang diimplementasikan yaitu meminimalkan tatap muka langsung dalam lini pelayanan publik dan pengadaan barang maupun jasa pemerintah.

Pemberlakuan e-katalog dalam proses pengadaan pemerintah sekarang telah diaplikasikan secara meluas. Sistem ini mampu menaikkan transparansi serta memperkecil peluang penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah juga sedang mematangkan teknologi pengawasan ekspor mineral kritis berbasis AI yang menyatu dengan sistem nasional, termasuk National Single Window dan Simbara.

Digitalisasi tidak cuma berimbas positif bagi efisiensi layanan publik, melainkan juga berpotensi mempertebal penerimaan negara lewat peningkatan kepatuhan perpajakan.

“Jika jumlah wajib pajak meningkat, maka mungkin kami bisa mempertimbangkan penurunan pajak untuk UMKM dan sektor lainnya,”

Deregulasi serta digitalisasi menjadi prasyarat krusial bagi Indonesia guna merealisasikan target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Tanpa adanya reformasi birokrasi dan optimalisasi teknologi, target pertumbuhan ekonomi di angka 8% hingga 9% akan sukar untuk dicapai.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index