Langkah Bank Indonesia Naikkan BI Rate ke 5,25 Persen Untuk Rupiah

Langkah Bank Indonesia Naikkan BI Rate ke 5,25 Persen Untuk Rupiah
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (sumber foto: NET)

JAKARTA - Kebijakan untuk mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen memiliki tujuan untuk menjadikan instrumen rupiah kembali memikat bagi para pemodal. Dengan demikian, aliran modal diharapkan dapat kembali mengalir ke dalam pasar keuangan domestik.

“Kenaikan BI Rate itu memang harus kami lakukan karena kami menghadapi dunia yang semuanya sudah meningkat, higher for longer sekarang situasinya,”

Pada saat sekarang, imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat terus merangkak naik. Bersamaan dengan fenomena itu, tingkat inflasi di AS juga melonjak naik dan mata uang dolar AS bergerak semakin perkasa.

Bank sentral telah menerapkan tujuh langkah taktis guna memperkokoh nilai tukar rupiah, mulai dari aksi intervensi di pasar uang, hingga memberikan batasan pada pembelian dolar tanpa adanya dokumen underlying.

Akan tetapi, berbagai kebijakan tersebut dirasa masih belum optimal. Kondisi inilah yang kemudian mendorong Dewan Gubernur bank sentral mengambil keputusan untuk mendongkrak tingkat suku bunga acuan.

Meski begitu, kebijakan menaikkan BI-Rate ini bukan berarti pihak bank sentral tidak memberikan dukungan terhadap roda pertumbuhan ekonomi. Sebab, otoritas moneter senantiasa mengawal agar kondisi likuiditas di pasar tetap berada dalam jumlah yang mencukupi.

“Jadi kami juga punya kebijakan yang ekspansi, ekspansi dalam rangka menjaga likuiditas di pasar,”

Hingga pekan pertama pada Mei 2026, bank sentral dilaporkan telah menggelontorkan insentif likuiditas makroprudensial dengan total nilai mencapai Rp424,7 triliun.

Fasilitas insentif ini disalurkan khusus bagi perbankan yang mengalirkan pembiayaan kredit ke sejumlah sektor strategis, serta bagi bank yang memberlakukan tingkat suku bunga kredit selaras dengan arah kebijakan bank sentral.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index