JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara atau Persero Tbk akan menerima pengalihan portofolio pinjaman milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk dalam transaksi material senilai Rp19,93 triliun.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi, pihak lembaga keuangan bersangkutan telah menandatangani sejumlah dokumen transaksi resmi pada 22 Mei 2026.
Dokumen tersebut mencakup Perjanjian Pengalihan Portofolio Bersyarat atau Conditional Portfolio Transfer Agreement dan Perjanjian Pengalihan Aset Pinjaman Bersyarat atau Conditional Loan Asset Transfer Agreement.
Melalui kesepakatan itu, pihak perbankan swasta setuju menjual dan mengalihkan portofolio pinjaman terkait pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola oleh lembaga penjamin sosial negara.
Selain itu, transaksi juga mencakup portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola oleh pengelola dana pensiun militer serta dana pensiun lainnya serta pinjaman karyawan aktif tertentu.
"Perseroan setuju untuk menjual dan mengalihkan, dan Pembeli setuju untuk membeli dan menerima Portofolio Pinjaman," tulis manajemen perbankan swasta tersebut dalam keterbukaan informasi.
Adapun total nilai transaksi kerja sama strategis ini mencapai angka Rp19,93 triliun atau setara dengan 46,3 persen dari nilai ekuitas korporasi per 31 Desember 2025.
Pihak manajemen juga menyebutkan bahwa kedua belah pihak lembaga keuangan tersebut tidak memiliki hubungan afiliasi sama sekali.
Penilaian transaksi dilakukan oleh kantor jasa penilai publik independen yang ditunjuk secara resmi.
Dalam dokumen laporan tersebut disebutkan bahwa opini kewajaran menyatakan rencana transaksi material ini adalah wajar.