Kenaikan Suku Bunga KPR 30 Tahun Menyentuh Posisi 6,75 Persen Hari Ini

Kenaikan Suku Bunga KPR 30 Tahun Menyentuh Posisi 6,75 Persen Hari Ini
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA - Rata-rata tingkat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah atau KPR tetap untuk tenor durasi 30 tahun terpantau mengalami kenaikan sebesar 7 basis poin menjadi 6,75 persen pada perdagangan hari Selasa. Lonjakan ini menjadi catatan angka tertinggi sejak periode 31 Juli yang lalu.

Secara akumulatif, tingkat suku bunga perumahan ini telah merangkak naik sebanyak 33 basis poin sepanjang jangka waktu 10 hari terakhir. Posisi saat ini juga tercatat 46 basis poin jauh lebih tinggi apabila dikomparasikan terhadap titik level terendah terbarunya di posisi 6,29 persen pada bulan April.

Penyusutan nilai yang sempat terjadi pada bulan April tersebut berlangsung setelah adanya lonjakan yang sangat tajam pada awal mula berkecamuknya situasi perang dengan Iran. Kala itu, tingkat suku bunga melonjak drastis dari angka 5,99 persen di awal Maret menjadi 6,64 persen pada akhir bulan.

“Pasar obligasi sedang memberi sinyal kepada para politisi untuk segera mengakhiri perang atau menghadapi konsekuensi yang semakin berat,” ujarnya memberikan analisis mengenai pergerakan pasar keuangan.

Dinamika kenaikan dari angka 5,99 persen menjadi 6,75 persen ini membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap tingkat keterjangkauan daya beli sektor perumahan bagi masyarakat luas.

Sebagai ilustrasi, bagi konsumen yang menyetorkan uang muka sebesar 20 persen untuk kepemilikan unit rumah seharga $420.000, yang merupakan harga median nasional, beban cicilan pokok beserta bunga bulanan kini membengkak dari semula $2.012 menjadi $2.179, atau terdapat selisih sebesar $167.

Di sisi lain, jajaran pengembang perumahan menunjukkan tingkat sensitivitas yang relatif lebih rendah terhadap fluktuasi pergerakan suku bunga ini. Hal tersebut dikarenakan para pengembang telah melakukan langkah penekanan suku bunga KPR guna tetap menarik minat beli para konsumen.

Kondisi suku bunga yang berlaku pada saat ini dinilai masih berada dalam status yang lebih rendah jika dikomparasikan dengan situasi pada satu tahun lalu, di mana persentasenya sempat meroket hingga melampaui angka 7 persen.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index