JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan perkiraan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional belum akan menyentuh angka 6 persen pada kuartal II-2026. Hal ini disampaikan meski pada kuartal sebelumnya ekonomi mampu tumbuh di level 5,61 persen.
Purbaya memberikan penegasan bahwa pemerintah tidak bakal menerapkan kebijakan pajak baru selama pertumbuhan ekonomi belum menyentuh angka 6 persen. Syarat tersebut harus dipenuhi selama dua kuartal berturut-turut agar kondisi dianggap stabil.
"Pertumbuhan ekonomi 5,61% kan belum 6% dan belum stabil di 6%. Let say kalau dua kuartal berturut-turut di atas 6%, kami akan pertimbangkan pajak-pajak yang lain," ujar Purbaya dalam sesi pengarahan media di kantornya, Jakarta Pusat.
Purbaya menambahkan bahwa pada triwulan II, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ke arah sana. Namun, dia merasa angka tersebut belum akan mencapai 6 persen, melainkan hanya mendekati level tersebut.
"Triwulan II kami dorong ke arah sana (6%), tetapi saya rasa belum 6%, mendekati sana lah. Saya tunggu sampai agak stabil sedikit lah," lanjut Purbaya.
Mengenai rencana menunjuk platform e-commerce lokal sebagai pemungut pajak bagi transaksi penjualan pedagang, Purbaya memilih menunggu data ekonomi kuartal II-2026. Aturan tersebut akan dijalankan jika kinerja ekonomi memperlihatkan tren positif.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menanggapi keluhan dari para pelaku usaha offline. Para pedagang mengeluhkan dominasi barang impor asal China yang membanjiri pasar digital saat ini.
"Untuk pajak-pajak misalnya online, approach-nya adalah untuk membuat yang offline bisa lebih bersaing. Waktu saya ke pasar-pasar, mereka (pedagang) bilang 'Pak yang online dipajaki seperti kami supaya kami bisa bersaing dengan lebih kompetitif'. Itu saya pikir komplain yang masuk akal," jelas Purbaya.
Purbaya menekankan kembali bahwa stabilitas pertumbuhan ekonomi adalah kunci utama sebelum aturan ini benar-benar diimplementasikan. Pemerintah tetap memperhatikan momentum yang tepat agar tidak memberatkan masyarakat.
"Kalau stabil 6% mendekati itu, baru kami jalankan," pungkas Purbaya.