JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun disusun dengan angka yang semakin besar, namun pertanyaan mendasarnya tetap sama: seberapa jauh anggaran tersebut benar-benar mengubah wajah pembangunan.
Persoalan ini menjadi inti pemikiran mengenai arah kebijakan fiskal di Provinsi Jambi yang sedang berupaya keluar dari zona nyaman ekonomi komoditas. Dokumen anggaran tidak boleh hanya dilihat sebagai tumpukan angka, melainkan harus dibaca sebagai representasi jujur dari komitmen pemerintah dalam mengelola urusan publik.
Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. mengamati bahwa meski capaian makro Jambi membaik, masih ada tantangan struktural yang perlu diselesaikan secara mendalam. Beliau melihat pertumbuhan ekonomi daerah memang berjalan, namun kecepatannya belum mencapai level akselerasi yang diharapkan untuk melakukan lompatan besar.
Kesejahteraan masyarakat memang menunjukkan kenaikan, namun distribusinya dirasa belum merata secara optimal ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai kabupaten. Kondisi ini menuntut adanya refleksi serius mengenai bagaimana setiap rupiah dalam APBD dialokasikan untuk menyentuh akar permasalahan di lapangan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Jambi pada tahun 2025 berada di angka 4,93 persen dengan kemiskinan yang turun menjadi 6,89 persen. Penurunan angka pengangguran terbuka yang menyentuh 4,26 persen serta perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,13 adalah sinyal positif bagi kebijakan daerah.
Angka-angka statistik tersebut membuktikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil selama ini telah memberikan dampak sosial yang nyata bagi warga. Hanya saja, pencapaian ini masih dikategorikan sebagai moderat sehingga diperlukan upaya ekstra agar dampak pembangunannya terasa lebih masif.
Ketergantungan Jambi pada sektor sumber daya alam mentah masih menjadi bayang-bayang yang cukup mengkhawatirkan bagi stabilitas ekonomi jangka panjang. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan bahkan masih mendominasi dengan kontribusi mencapai 34,49 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Dominasi sektor ini tanpa diimbangi industri pengolahan yang kuat menunjukkan bahwa transformasi nilai tambah belum menjadi arus utama dalam kebijakan ekonomi. Prof Haryadi menilai kondisi ini bukan hanya masalah teknis struktur ekonomi, melainkan cerminan arah kebijakan yang masih bergantung pada fluktuasi harga komoditas global.
Haryadi berpendapat bahwa keterbatasan hilirisasi menyebabkan nilai tambah ekonomi tidak sepenuhnya dinikmati di dalam daerah. Intervensi melalui instrumen APBD sangat dibutuhkan untuk memperkuat sektor industri agar rantai nilai ekonomi bisa berputar lebih lama di Jambi.
Belanja operasional dalam struktur anggaran Jambi saat ini masih menyerap porsi yang sangat besar, yakni melebihi angka 50 persen secara agregat. Biaya untuk pegawai serta barang dan jasa memang penting demi menjaga roda birokrasi tetap berputar, namun hal ini menyisakan ruang sempit bagi belanja modal.
Dominasi belanja operasional ini dalam jangka pendek mungkin menjamin stabilitas pelayanan publik, namun kurang bertenaga sebagai pengungkit transformasi ekonomi. Investasi pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas logistik seringkali harus puas menempati porsi sisa setelah belanja wajib terpenuhi.
Secara nasional, realitas belanja modal daerah yang rata-rata berada di bawah 20 persen juga tercermin dalam pengelolaan fiskal di Provinsi Jambi. Akibatnya, diversifikasi ekonomi menjadi lambat dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui sektor unggulan menjadi kurang optimal.
Kualitas dari belanja daerah itu sendiri menjadi faktor yang tidak kalah krusial dibandingkan dengan besaran nominal yang dialokasikan dalam dokumen anggaran. Serapan anggaran yang tinggi di akhir tahun seringkali tidak menjamin kualitas program karena pelaksanaannya yang terburu-buru dan kurang matang.
Prof Haryadi menyoroti fenomena penumpukan realisasi anggaran ini sebagai pola umum yang harus segera dibenahi melalui tata kelola yang lebih profesional. Persoalan utama fiskal di daerah bukan sekadar tentang seberapa banyak uang yang ada, tetapi tentang ketepatan waktu dan efektivitas penggunaannya.
Peluang besar sebenarnya tersedia melalui dana Transfer ke Daerah (TKD) dan belanja kementerian yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Integrasi antara dana pusat dan daerah harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan di wilayah Jambi.
Tata kelola fiskal di sini memegang peran penting sebagai pengatur irama atau orkestrator pembangunan agar semua sumber pembiayaan bergerak menuju satu tujuan. APBD harus dipandang sebagai sebuah siklus utuh yang melibatkan perencanaan yang matang hingga pengawasan yang ketat di tahap akhir.
Pendekatan penganggaran berbasis kinerja atau performance-based budgeting perlu diperkuat agar setiap rupiah memiliki indikator keluaran yang jelas dan terukur. Tanpa integrasi yang kuat antara perencanaan dan penganggaran, APBD hanya akan menjadi daftar belanja kegiatan yang kehilangan esensi pembangunannya.
Arah kebijakan pembangunan Jambi saat ini sebenarnya sudah berada pada jalur yang tepat dengan menekankan produktivitas dan hilirisasi investasi. Kesuksesan visi ini sepenuhnya bergantung pada konsistensi dalam implementasi serta kualitas tata kelola anggaran yang bersih dan transparan.
Penguatan tata kelola APBD adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda lagi demi masa depan generasi Jambi yang lebih sejahtera. Kualitas pemerintahan tidak diukur dari megahnya angka anggaran, melainkan dari seberapa dalam dampak positif yang dirasakan oleh setiap warga di pelosok desa.
Haryadi berpendapat bahwa APBD harus bergerak dari sekadar instrumen pembiayaan menuju alat transformasi pembangunan yang nyata. Setiap alokasi belanja harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat fondasi ekonomi daerah untuk menghadapi tantangan masa depan.
Tanpa adanya arah yang jelas, anggaran daerah dikhawatirkan hanya akan menjadi rutinitas administratif yang berulang tanpa memberikan perubahan berarti bagi daerah. Namun dengan tata kelola yang kuat, APBD Provinsi Jambi dapat menjadi titik balik yang menentukan arah kemajuan pembangunan di masa yang akan datang.