BGN Kucurkan Dana Operasional bagi 1.720 Dapur Gizi yang Bermasalah

BGN Kucurkan Dana Operasional bagi 1.720 Dapur Gizi yang Bermasalah
Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

JAKARTA – Pengelolaan anggaran pada program pemenuhan gizi nasional kini sedang berada di bawah mikroskop publik akibat kebijakan yang dinilai sangat kontradiktif. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tetap mengucurkan dana operasional yang cukup besar bagi ribuan unit dapur yang sebenarnya sedang dilarang beroperasi.

Hingga akhir April ini, tercatat ada sekitar 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang statusnya masih dibekukan sementara karena gagal memenuhi standar kesehatan. Meski jumlah ini sudah sedikit menurun dari angka 1.780 unit pada awal bulan, namun status ribuan dapur yang belum layak operasional tersebut tetap memicu kekhawatiran serius.

Anehnya, meskipun ribuan unit ini dinyatakan tidak memenuhi syarat teknis dan administratif, dukungan finansial dari negara ternyata tidak terhenti begitu saja. Kepala BGN, Dadan Hindayana, membenarkan bahwa setiap dapur yang sedang ditutup sementara itu masih rutin menerima suntikan dana sebesar Rp6 juta setiap harinya.

Alasan di balik pemberian dana ini disebut-sebut berkaitan dengan beban kewajiban internal yang tetap harus diselesaikan oleh pengelola meskipun kegiatan produksi makanannya dihentikan. “Untuk yang (ditutup) sementara itu tetap diberi (insentif). Karena dia harus mengurus yang lain-lain,” ujarnya, sebagaimana diberitakan oleh sumbernya, Selasa (28/04).

Dadan menjelaskan lebih lanjut bahwa dana jutaan rupiah per hari itu dialokasikan untuk membiayai kebutuhan persiapan teknis agar dapur bisa kembali dibuka sesuai standar. Beberapa di antaranya mencakup pembiayaan pelatihan bagi para karyawan serta pembenahan berbagai fasilitas agar sejalan dengan kriteria operasional yang ditetapkan oleh pusat.

Mayoritas unit yang kena sanksi penutupan tersebut memang terganjal masalah serius seperti ketiadaan sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai. Selain masalah limbah, banyak pengelola yang ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat mutlak keamanan pangan.

Dadan mengklaim bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ketat dan akan segera membuka kembali akses operasional begitu dokumen persyaratan telah diverifikasi. "Jadi ini IPAL-nya sudah ada. Saya sudah ceklist. Ada yang tidak daftar SLHS belum. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar," kata Dadan, menurut sumber tersebut, Selasa (28/04).

Namun, narasi yang dibangun oleh pimpinan BGN ini justru berbenturan keras dengan arah kebijakan yang pernah disampaikan oleh jajaran bawahannya beberapa waktu lalu. Publik pun mulai mempertanyakan mengenai konsistensi regulasi di internal lembaga tersebut yang nampak tumpang tindih antara satu pejabat dengan pejabat lainnya.

Pada Maret lalu, muncul pernyataan dari Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III, Ranto, yang justru menegaskan bahwa tidak akan ada uang yang mengalir ke unit yang melanggar. Ia secara tegas memberikan instruksi agar proses penyaluran dana segera dihentikan bagi SPPG yang menyandang status sanksi atau sedang ditutup sementara.

Ranto bahkan sempat meminta Pejabat Pembuat Komitmen agar melakukan pemeriksaan berlapis sebelum memutuskan untuk mencairkan anggaran negara ke pihak pengelola dapur. “Bagi SPPG yang berstatus suspend atau memiliki temuan kategori mayor, maka proses pembayaran tidak dapat dilakukan sampai status tersebut diselesaikan," kata Ranto, sebagaimana dilansir dari sumbernya, Selasa (28/04).

Perbedaan tajam antara instruksi Ranto dan kenyataan yang disampaikan Dadan inilah yang kini memicu gelombang kritik dari berbagai organisasi masyarakat sipil. “Oleh karena itu, PPK perlu menelaah dan mengecek data yang disampaikan sebelum penyaluran dana dilaksanakan,” tambahnya, sebagaimana diberitakan oleh sumbernya, Selasa (28/04).

Suara sumbang pun datang dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, yang melihat ada yang salah dalam logika pemberian sanksi ini. Menurutnya, pemberian insentif kepada unit yang sedang dihukum justru mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan tidak adanya efek jera bagi pelaku usaha.

Ubaid berpendapat bahwa jika ribuan unit dapur mengalami masalah yang sama, maka hal tersebut bukan lagi sekadar kesalahan manusia di lapangan yang bersifat kebetulan. Ia melihat adanya kegagalan sistemik yang sangat membahayakan keselamatan para pelajar yang menjadi target utama dari program pemenuhan gizi nasional ini.

Bahkan, ia menyoroti fakta menyedihkan mengenai adanya korban jiwa di kalangan siswa yang diduga kuat akibat mengonsumsi makanan yang terkontaminasi dari dapur-dapur bermasalah tersebut. “Kalau kejadiannya hanya satu atau dua dari puluhan ribu SPPG, itu sifatnya insidental. Kalau jumlahnya ribuan, artinya ada sistem yang bermasalah. Dan lagi-lagi pelajar dikorbankan, menjadi korban keracunan, bahkan ada empat orang yang dugaan kami meninggal karena keracunan tersebut,” ujar Ubaid, menurut sumber tersebut, Selasa (28/04).

Baginya, angka ribuan dapur yang ditutup karena sanitasi buruk adalah bukti nyata bahwa persiapan program ini dilakukan dengan sangat terburu-buru tanpa memperhatikan aspek kesehatan. Situasi ini dinilai sangat ironis karena dana pajak rakyat justru mengalir ke entitas yang telah lalai dalam menjalankan tugas dasar untuk menyediakan makanan sehat.

JPPI secara tegas mendesak agar pemerintah segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan menghentikan segala bentuk insentif bagi unit yang masih bermasalah. Hasil investigasi tersebut pun dituntut untuk disampaikan secara terbuka kepada publik agar ada transparansi mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kegagalan ini.

Desakan untuk menghentikan program ini sementara waktu juga semakin menguat demi dilakukannya penataan ulang struktur organisasi di dalam internal Badan Gizi Nasional. Banyak pihak merasa bahwa respon dari BGN selama ini terhadap berbagai kasus keracunan dan kritik publik masih jauh dari kata memadai atau memuaskan.

Anggaran Rp6 juta per hari yang diberikan tanpa adanya produksi makanan dianggap sebagai pemborosan yang sangat mencederai rasa keadilan bagi masyarakat luas. Masyarakat mempertanyakan mengapa uang negara tetap dibayarkan kepada unit yang telah gagal menjaga standar sanitasi paling mendasar sekalipun bagi anak sekolah.

Kritik ini seharusnya menjadi bahan evaluasi mendalam bagi pemerintah agar tidak lagi memaksakan program besar tanpa didahului oleh kesiapan infrastruktur yang benar-benar matang. Tanpa adanya tindakan tegas, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi ini akan semakin merosot dan justru merugikan target jangka panjang pemerintah.

Kepastian mengenai penggunaan dana insentif tersebut untuk perbaikan sanitasi pun masih diragukan efektifitasnya tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak eksternal yang independen. Perlu ada mekanisme yang lebih transparan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk memperbaiki kualitas layanan bagi anak bangsa.

Kini, publik menunggu langkah konkret selanjutnya dari Badan Gizi Nasional untuk menyelesaikan carut-marut manajemen anggaran yang tengah menjadi sorotan tajam ini. Akuntabilitas harus menjadi panglima dalam setiap pengelolaan dana publik, terutama pada program-program strategis yang menyentuh langsung kesehatan dan masa depan generasi muda.

Jangan sampai program yang bertujuan baik ini justru ternoda oleh praktik-praktik manajemen yang tidak masuk akal dan cenderung melindungi pihak-pihak yang telah melakukan kelalaian. Evaluasi menyeluruh adalah satu-satunya jalan keluar untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan sesuai dengan harapan awal tanpa mengorbankan keselamatan nyawa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index