Harga Kelapa Sawit

Harga Kelapa Sawit Naik, Petani Mitra Riau Dapatkan Kesejahteraan

Harga Kelapa Sawit Naik, Petani Mitra Riau Dapatkan Kesejahteraan
Harga Kelapa Sawit Naik, Petani Mitra Riau Dapatkan Kesejahteraan

JAKARTA - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga kembali melaksanakan rapat untuk menentukan harga kelapa sawit mitra plasma. 

Harga periode 4 hingga 10 Februari dua ribu dua puluh enam sudah menggunakan Permentan Nomor tiga belas Tahun dua ribu dua puluh empat dan Keputusan Dirjenbun Nomor seratus empat puluh empat terkait pedoman umum pembelian tandan buah segar. Harga ini berlaku untuk pohon berumur tiga sampai tiga puluh tahun sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur sembilan tahun. Kenaikan tersebut mencapai seratus tiga puluh satu koma sembilan puluh lima rupiah per kilogram atau tiga koma enam lima persen dari harga periode lalu. 

Sehingga harga pembelian tandan buah segar petani pada periode satu minggu ini naik menjadi tiga ribu tujuh ratus empat puluh tiga koma tiga puluh empat rupiah per kilogram.

Selain itu, harga cangkang kelapa sawit juga mengalami kenaikan menjadi sembilan belas koma empat puluh tujuh rupiah per kilogram. Indeks K yang dipakai dalam penetapan harga minggu ini sebesar sembilan puluh dua koma enam puluh tujuh persen. 

Harga penjualan minyak kelapa sawit mentah dan kernel pun mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehingga turut mempengaruhi harga tandan buah segar petani.

Faktor Penyebab Kenaikan Harga

Supriadi menyampaikan bahwa kenaikan harga kelapa sawit kali ini dipengaruhi oleh naiknya harga minyak kelapa sawit mentah dan kernel di pasar global. 

Harga penjualan minyak kelapa sawit mentah pekan ini meningkat sebesar lima ratus lima puluh satu koma lima puluh delapan rupiah per kilogram. Sementara itu, harga kernel naik tiga ratus tujuh puluh delapan koma sembilan puluh enam rupiah per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.

Beberapa pabrik kelapa sawit memang tidak melakukan penjualan dalam periode ini. Sesuai Permentan Nomor tiga belas Tahun dua ribu dua puluh empat pasal enam belas, apabila pabrik tidak melakukan penjualan, maka harga yang dipakai adalah harga rata-rata tim penetapan harga. 

Jika harga sudah divalidasi dua kali, maka harga yang digunakan adalah harga rata-rata Kebun Plasma Bersama Nasional.

Harga rata-rata minyak kelapa sawit mentah di KPBN periode ini tercatat sebesar lima belas ribu seratus delapan puluh sembilan koma dua puluh rupiah per kilogram. Sedangkan harga kernel di KPBN berada di angka dua belas ribu enam ratus tiga puluh tujuh koma lima puluh rupiah per kilogram. 

Dengan harga tersebut, penetapan harga tandan buah segar menjadi lebih adil dan berkeadilan bagi petani dan pabrik pengolahan.

Peran Tata Kelola dalam Penetapan Harga

Penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit di Provinsi Riau merupakan hasil kerja sama erat antara Dinas Perkebunan dan tim penetapan harga. 

Kedua pihak terus berkomitmen memperbaiki tata kelola agar proses penetapan harga berjalan sesuai regulasi. Hal ini penting supaya penetapan harga dapat berjalan adil dan transparan bagi petani maupun perusahaan pengolah kelapa sawit.

Supriadi menegaskan bahwa perbaikan tata kelola menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan sektor kelapa sawit. Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau memberikan dukungan penuh atas upaya tersebut. 

Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan kepentingan antara petani plasma dan perusahaan pengolahan kelapa sawit.

Perbaikan tata kelola diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani secara berkelanjutan. Kesejahteraan petani menjadi fokus utama setiap kebijakan penetapan harga tandan buah segar. Dengan tata kelola yang baik, petani dapat merasa dihargai dan semakin termotivasi meningkatkan produktivitas serta kualitas hasil panen.

Dampak Positif Kenaikan Harga bagi Petani

Kenaikan harga kelapa sawit memberikan dampak langsung pada peningkatan pendapatan para petani mitra plasma. Dengan harga tandan buah segar yang lebih tinggi, petani mendapatkan penghasilan lebih besar setiap panen. Ini menjadi modal penting bagi kehidupan sehari-hari dan pengembangan usaha petani.

Supriadi menjelaskan bahwa kenaikan harga ini merupakan kabar baik bagi para petani yang selama ini menghadapi fluktuasi harga. Dengan harga yang lebih stabil dan meningkat, petani dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik. Kenaikan harga juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas serta produktivitas hasil panen.

Selain meningkatkan pendapatan, kenaikan harga ini berkontribusi positif pada pembangunan ekonomi lokal. Petani yang sejahtera akan meningkatkan daya beli dan berkontribusi aktif dalam perekonomian daerah. Hal ini merupakan langkah positif untuk penguatan sektor agribisnis kelapa sawit di Riau yang berkelanjutan dan kompetitif.

Komitmen untuk Kesejahteraan Berkelanjutan

Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama seluruh stakeholder terkait menunjukkan komitmen kuat menjaga harga kelapa sawit tetap adil dan berkelanjutan. 

Komitmen ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau serta lembaga penegak hukum setempat. Sinergi yang solid menjadi fondasi pembangunan pertanian kelapa sawit yang berkualitas dan berkelanjutan di Riau.

Supriadi menambahkan bahwa tata kelola yang baik memastikan setiap keputusan penetapan harga didasarkan pada data dan regulasi yang berlaku. 

Hal ini menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan pengolah kelapa sawit. Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar agar kebijakan penetapan harga selalu relevan dan adil.

Pada akhirnya, kesejahteraan petani kelapa sawit mitra plasma di Riau diharapkan meningkat secara signifikan. Ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen semua pihak di sepanjang rantai nilai kelapa sawit. 

Dengan harga yang semakin baik dan tata kelola yang profesional, masa depan petani kelapa sawit di Riau semakin cerah dan penuh harapan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index