Impersonate Coretax DJP: Panduan Lengkap untuk Para Wajib Pajak dengan Sistem Pajak Digital Terbaru

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:40:32 WIB
Impersonate Coretax DJP: Panduan Lengkap untuk Para Wajib Pajak dengan Sistem Pajak Digital Terbaru

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali meluncurkan inovasi terbaru dalam sistem perpajakan yang disebut Impersonate Coretax. Mulai diberlakukan pada akhir tahun 2024, sistem ini diklaim dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan, baik untuk individu maupun badan usaha. Menurut pihak DJP, layanan ini merupakan bagian dari inisiatif modernisasi pelayanan dan administrasi perpajakan yang bertujuan untuk membuat proses perpajakan lebih praktis dan efisien.

Ketentuan dan Manfaat Sistem Coretax DJP

Coretax DJP sendiri adalah sebuah platform digital yang diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada sebuah acara khusus pada 31 Desember 2024. Sejak beroperasi secara resmi mulai 1 Januari 2025, para Wajib Pajak tidak lagi perlu sering mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menyelesaikan urusan pajak mereka. Semua proses administrasi perpajakan seperti registrasi, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, dan layanan administrasi lainnya dapat dilakukan melalui sistem ini.

"Inovasi ini diharapkan dapat memangkas waktu dan usaha yang dikeluarkan oleh para Wajib Pajak dalam menangani urusan perpajakan mereka," ujar Agus Medio, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP. "Dengan Coretax, kami ingin memastikan bahwa layanan perpajakan kami lebih efisien dan user-friendly bagi semua pengguna."

Cara Kerja Impersonate Coretax

Namun, tidak semua Wajib Pajak memahami secara detail bagaimana cara mengoperasikan sistem Impersonate Coretax ini. Sistem ini memungkinkan Wajib Pajak untuk menunjuk secara formal wakil atau Person in Charge Tempat Kegiatan Usaha (PIC TKU), yang akan menjadi perwakilan resmi dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Fitur ini hanya dapat diakses oleh individu yang memiliki izin eksplisit untuk mengelola administrasi perpajakan pihak lain.

"Fitur impersonate memungkinkan seorang PIC TKU untuk bertindak atas nama Wajib Pajak yang telah memberikan wewenangnya," tambah Agus. "Kami sangat menekankan pentingnya keamanan data dan integritas akun pajak, dimana berbagi kata sandi atau informasi login dilarang keras dalam sistem ini."

Panduan Menggunakan Fitur Impersonate Coretax

Agar Wajib Pajak atau wakilnya dapat mengoperasikan sistem ini dengan baik, berikut panduan penggunaan Impersonate Coretax DJP:

1. Akses Portal Coretax DJP: Masuk ke sistem melalui laman resmi DJP di https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.

2. Konfirmasi Penugasan: Wakil/kuasa/PIC TKU harus sudah mendapatkan tugas resmi dari Wajib Pajak yang diwakili untuk mengurus kepentingan perpajakannya.

3. Pilih Akun: Pada dashboard, pilih nama akun melalui menu dropdown di bagian atas panel menu untuk memulai proses impersonate.

4. Notifikasi Sistem: Sistem akan memberikan notifikasi bahwa akun sedang digunakan sebagai wakil/kuasa/PIC TKU untuk Wajib Pajak yang telah memberikan wewenang.

5. Eksekusi Tugas: Setelah proses impersonation dimulai, wakil/kuasa dapat menjalankan semua tugas perpajakan yang diperlukan sesuai dengan cakupan wewenang yang diberikan.

DJP menekankan bahwa setiap proses dalam sistem ini didesain untuk melindungi keamanan dan kerahasiaan data pajak. "Berbagi akun atau informasi sensitif seperti kata sandi dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan yang signifikan," Agus menambahkan.

Impersonate Coretax dirancang untuk memberikan solusi digital yang efektif guna menyederhanakan proses administrasi perpajakan. Sistem ini diharapkan bisa memberikan dampak positif yang signifikan pada efisiensi waktu, tenaga, dan keamanan bagi para Wajib Pajak di Indonesia. DJP menyerukan kepada seluruh Wajib Pajak untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin dan memastikan bahwa setiap pengelolaan akun pajak dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.

DJP berharap sistem ini dapat memotivasi lebih banyak Wajib Pajak untuk patuh dan memperbaiki tingkat compliance perpajakan di Indonesia. Dengan implementasi yang tepat dan dukungan dari semua pihak, Impersonate Coretax dapat menjadi salah satu tonggak utama dalam reformasi sistem perpajakan nasional.

Terkini