FINANSIALFOKUS.COM — Otorita Ibu Kota Nusantara memastikan pembangunan IKN tahap dua periode 2025-2029 tetap berjalan dan justru mengusulkan tambahan anggaran Rp15,5 triliun untuk 2027. Bantahan ini merespons unggahan Facebook yang mengeklaim pembangunan IKN dihentikan sementara karena APBN dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa.
Klaim bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara dihentikan sementara demi membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) tidak didukung fakta. Unggahan di Facebook menampilkan infografis berjudul "Informasi Pembangunan Nasional" yang memuat ilustrasi proyek IKN bertanda "STOP" serta gambar program MBG dan Kopdes, disertai narasi bahwa pembangunan "libur sementara demi program praboro".
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan pembangunan tahap dua pada periode 2025-2029 tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah sekitar. OIKN juga masih mengajukan penambahan anggaran untuk melanjutkan proyek tahap dua dan tahap tiga.
Dampak Ekonomi yang Ditargetkan ke Wilayah Penyangga
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN Mia Amalia menjelaskan pembangunan tahap dua diperkirakan semakin memberikan dampak ekonomi bagi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, serta wilayah penyangga lainnya.
Pembangunan tahap dua tetap mencakup berbagai proyek infrastruktur dan kawasan pemerintahan. Proyek yang masuk dalam rencana meliputi gedung perkantoran legislatif dan yudikatif, jalan, terowongan utilitas terpadu, embung, jaringan perpipaan, serta hunian bagi pimpinan, anggota, dan staf legislatif dan yudikatif.
Kebutuhan Anggaran 2027 Capai Rp22,2 Triliun
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan kebutuhan anggaran lembaganya untuk 2027 mencapai Rp22,2 triliun. Pagu indikatif yang tersedia baru Rp6,7 triliun, sehingga OIKN mengusulkan tambahan Rp15,5 triliun.
"Kebutuhan anggaran OIKN untuk 2027 mencapai Rp22,2 triliun, sedangkan pagu indikatif yang telah tersedia sebesar Rp6,7 triliun," kata Basuki, dilansir dari ANTARA.
Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan IKN tahap dua dan tahap tiga. Targetnya, IKN dapat difungsikan sebagai ibu kota negara pada 2028.
Komisi II Minta Rincian Program Prioritas
Komisi II DPR meminta OIKN menyampaikan rincian program prioritas yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran. OIKN juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk memastikan kelangsungan pembangunan.
Permintaan itu muncul di tengah kebijakan efisiensi belanja negara yang membuat sejumlah kementerian dan lembaga menyesuaikan pagu anggaran masing-masing. OIKN termasuk lembaga yang harus menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut tanpa menghentikan proyek yang sudah berjalan.
Dengan usulan tambahan anggaran yang masih diproses, klaim bahwa pembangunan IKN dihentikan sementara karena APBN dialihkan ke MBG dan Kopdes tidak berdasar. Rating klaim tersebut: disinformasi atau tidak benar.