Paradoks Membaiknya Keyakinan Konsumen saat Daya Beli Tertekan

Jumat, 11 September 2026 | 19:36:32 WIB
Warga memilih mi instan di salah satu toko ritel modern di Jakarta. ( sumber : net )

JAKARTA — Survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan keyakinan konsumen mengalami peningkatan pada Agustus 2026.

Kendati demikian, pada saat yang sama, terjadi fenomena ‘makan tabungan’ yang mengindikasikan belum pulihnya daya beli masyarakat.

BI melaporkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) berada di level 118,5 pada Agustus 2026, meningkat 1,7 poin dari bulan sebelumnya sebesar 116,8.

Kenaikan IKK ini mengakhiri tren penurunan yang terjadi empat bulan sebelumnya (April—Juli 2026).

"Survei Konsumen Bank Indonesia pada Agustus 2026 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat dibandingkan dengan Juli 2026," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Perkembangan tersebut didukung oleh persepsi masyarakat terhadap ketersediaan lapangan kerja saat ini yang naik dari 101,1 menjadi 104,1, sementara indeks pembelian barang tahan lama meningkat dari 104,1 menjadi 106,1.

Untuk enam bulan mendatang, seluruh komponen ekspektasi juga meningkat: ekspektasi penghasilan naik dari 133,6 menjadi 134,9, ekspektasi ketersediaan lapangan kerja dari 123,1 menjadi 125,7, dan ekspektasi kegiatan usaha dari 120,4 menjadi 122,1.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini berakhirnya tren penurunan IKK pada Agustus 2026 merupakan hasil dari sejumlah kebijakan fiskal, terutama yang dieksekusi pada rentang akhir Juli hingga awal Agustus 2026.

Purbaya menyebutkan setidaknya tiga kebijakan.

Pertama, penempatan dana pemerintah dengan total sekitar Rp400 triliun ke bank-bank Himbara demi memastikan kecukupan likuiditas perbankan menyalurkan kredit ke sektor riil.

Kedua, kebijakan diskon bunga Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

Purbaya agar menginstruksikan BLU untuk mematok suku bunga hanya sebesar 80% dari BI Rate.

Ketiga, tambahan transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp29 triliun ke pemerintah daerah.

Purbaya meyakini likuiditas tambahan ke daerah itu langsung masuk ke dalam sistem perekonomian.

Lebih lanjut, bendahara negara pun memproyeksikan laju keyakinan konsumen ke depan akan terakselerasi jauh lebih tinggi.

Untuk memastikan itu, dari Sumbernya mengaku akan merumuskan langkah penguatan konsumsi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Kami akan memastikan kebijakan ekonomi kami memberi dampak yang lebih positif ke perekonomian. Jadi harusnya consumer confidence-nya [keyakinan konsumennya] akan membaik lagi ke depan," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Kendati demikian, kalangan ekonom menilai perkembangan IKK tersebut tidak bisa disimpulkan sebagai pemulihan daya beli masyarakat.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede pun, misalnya, menyoroti komposisi penggunaan pendapatan dalam survei bank sentral tersebut.

BI mencatat rata-rata proporsi pendapatan konsumen untuk konsumsi mengalami kenaikan dari 72,7% menjadi 74,2%.

Sebaliknya, proporsi pendapatan untuk tabungan/yang disimpan (dari 16,8% menjadi 15,8%) dan pembayaran cicilan/utang (dari 10,5% menjadi 10%) mengalami penurunan.

Menurut Josua, perkembangan tersebut menunjukkan dua kemungkinan: konsumen lebih yakin sehingga berani mengurangi tabungan dan meningkatkan belanja, namun juga bisa menunjukkan sebagian rumah tangga harus menggunakan porsi pendapatannya lebih besar untuk mempertahankan tingkat konsumsi, sehingga kemampuan menabung tertekan.

“Karena itu, kenaikan proporsi konsumsi belum identik dengan kenaikan daya beli. Daya beli baru benar-benar membaik apabila pendapatan riil naik, bukan apabila konsumsi meningkat dengan mengorbankan tabungan,” jelas Josua dari Sumbernya, Rabu (9/9/2026).

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual menyoroti fenomena yang sama.

David menekankan kenaikan proporsi pendapatan untuk konsumsi ketika proporsi tabungan menurun, mengindikasikan bahwa peningkatan keyakinan lebih didorong oleh kebutuhan menjaga level konsumsi di tengah harga pangan naik, bukan murni surplus pendapatan baru.

Dia mencontohkan tekanan inflasi pangan sebagai faktor utama yang mendorong kenaikan inflasi pada Agustus 2026, baik secara bulanan (month to month/MtM) maupun tahunan (year on year/YoY).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi umum sebesar 0,21% MtM atau meningkat dibandingkan dengan deflasi 0,14% pada bulan sebelumnya.

Dari inflasi 0,21% MtM itu, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau memberi andil terbesar, yaitu mencapai 0,17%.

Sementara secara YoY, BPS melaporkan inflasi umum mencapai 3,19% atau meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,88%.

Dari inflasi 3,19% itu, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau kembali memberi andil terbesar, yaitu sebesar 1,13%.

“Ke depan, tekanan inflasi pangan menjadi faktor yang perlu diwaspadai,” ujar David dari Sumbernya, Rabu (9/9/2026).

Oleh sebab itu, keduanya menekankan bahwa faktor terpenting untuk meningkatkan daya beli adalah peningkatan pendapatan.

Masalahnya, pasar tenaga kerja masih belum sepenuhnya kuat.

Josua misalnya, mengingatkan bahwa hanya 40,70% pekerja berada pada kegiatan formal, sedangkan 59,30% masih bekerja secara informal berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Mei 2026.

Tak hanya itu, rata-rata upah buruh tercatat sekitar Rp3,39 juta per bulan.

“Artinya, ekspektasi pekerjaan yang lebih baik memang positif, tetapi yang menentukan daya beli adalah apakah pekerjaan baru tersebut formal, produktif dan menghasilkan kenaikan pendapatan yang lebih cepat daripada biaya hidup,” ujarnya.

Senada, David meyakini ke depan masih terdapat tantangan struktural, seperti terbatasnya penciptaan lapangan kerja masih menekan daya beli, khususnya kelas menengah.

Sementara itu, daya beli kelas bawah masih akan bergantung pada keberlanjutan stimulus pemerintah.

Dia mencontohkan, kenaikan IKK sejalan dengan kebijakan perpanjangan bantuan pangan beras untuk periode Juli–September 2026.

“Bantuan ini menahan daya beli kelompok bawah di tengah tekanan harga,” ungkapnya.

Singkatnya, Josua menyimpulkan daya beli terkonfirmasi menguat apabila IKK terus naik hingga tiga bulan ke depan, indeks penghasilan dan ketersediaan pekerjaan aktual membaik, penjualan barang tahan lama dan penjualan eceran tetap kuat setelah musiman seperti perayaan HUT RI hilang, sekaligus porsi tabungan tidak terus menurun.

“Jika konsumsi tetap tumbuh tetapi tabungan terus tergerus maka yang terjadi lebih menyerupai rumah tangga mempertahankan standar hidup daripada peningkatan kesejahteraan,” tutup Josua.

Terkini

Pasokan BBM SPBU Sulsel Ditingkatkan Pertamina Patra Niaga

Sabtu, 12 September 2026 | 20:06:31 WIB

Daya Beli Kelas Menengah Tertekan dan Aliran Uangnya

Jumat, 11 September 2026 | 19:36:32 WIB

Harga Minyak Tembus US$ 100, Risiko Beban APBN Membesar

Jumat, 11 September 2026 | 19:36:32 WIB

Wealth Management BNI Tumbuh, AUM Segmen Private Naik 21%

Jumat, 11 September 2026 | 19:36:32 WIB