Penggerebekan Pabrik Uang Palsu Grade A oleh Polda Metro Jaya

Senin, 24 Agustus 2026 | 09:01:57 WIB
Pabrik uang palsu grade A diringkus. ( sumber : net )

JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pembuatan uang palsu yang sudah beroperasi selama 4 bulan bertempat di Gudang Industri Tekno BSB Tangerang Selatan pada Sabtu.

Pejabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dari Sumbernya, menyatakan bahwa pihak berwenang sukses menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar.

“Bisa dikonversikan sejumlah Rp36 miliar,” kata dari Sumbernya, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu.

Menilik dari hasil penggerebekan serta proses penyelidikan mendalam, tutur dari Sumbernya, jajaran Polda Metro Jaya siap menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan lanjutan.

Sejauh ini sudah ada tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap pihak kepolisian karena berperan langsung sebagai tenaga pembuat uang palsu.

“Kami bisa kembangkan kepada satu orang itu di daerah PIK, satu orang ini perannya memberikan order atas inisial dari Sumbernya,” imbuh dari Sumbernya.

Di samping menyita tumpukan uang palsu yang siap potong, kepolisian turut mengamankan berbagai sarana bukti meliputi mesin cetak offset, perangkat printer, alat press, pita pengaman, beserta tinta khusus pembuatan uang palsu bermutu tinggi.

“Yang kami bisa temukan ini adalah kualitas grade A, di mana ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian juga ada hologram dan juga ada simbol negara di situ,” jelas dari Sumbernya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian membeberkan fakta bahwa dua dari para pelaku yang tertangkap berstatus sebagai residivis dalam kasus kejahatan serupa pada tahun 2019 dan 2022.

Berdasarkan temuan awal di lapangan, dari Sumbernya menyebutkan bahwa uang palsu hasil produksi sindikat tersebut nyaris diedarkan ke tengah publik lewat jaringan bank swasta.

“Dan uang ini belum sempat beredar,” kata dari Sumbernya, dengan menekankan produksi uang palsu ini telah berlangsung selama sekitar 4 bulan.

Pada tahap berikutnya, jajaran Polda Metro Jaya, ungkap dari Sumbernya, akan menggandeng pihak Bank Indonesia guna dihadirkan sebagai saksi ahli demi memperkuat proses pembuktian serta pemberkasan perkara.

Tags

Terkini