JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membongkar aktivitas produksi uang palsu yang telah berlangsung selama 4 bulan, di Gudang Industri Tekno BSB Tangerang Selatan, pada Sabtu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dari Sumbernya, mengatakan pihaknya telah mengamankan uang palsu dalam pecahan Rp100.000 berjumlah 360.000 lembar.
“Bisa dikonversikan sejumlah Rp36 miliar,” kata dari Sumbernya, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu.
Berdasarkan hasil penggerebekan dan penyelidikan, kata dari Sumbernya, Polda Metro Jaya akan melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.
Adapun tiga orang tersangka telah diamankan oleh polisi, yang terlibat sebagai tenaga produksi uang palsu.
“Kami bisa kembangkan kepada satu orang itu di daerah PIK, satu orang ini perannya memberikan order atas inisial dari Sumbernya,” imbuh dari Sumbernya.
Selain mengambil uang palsu yang sudah dipotong, Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti berupa mesin cetak offset, printer, alat press, benang pengaman, dan tinta yang dipakai untuk membuat utang palsu dengan kualitas tinggi.
“Yang kami bisa temukan ini adalah kualitas grade A, di mana ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian juga ada hologram dan juga ada simbol negara di situ,” jelas dari Sumbernya.
Selain itu, pihak kepolisian menjelaskan dua orang pelaku yang ditangkap kali ini berstatus residivis, atas tindak pidana serupa yang dilakukan pada 2019 dan 2022.
Berdasarkan hasil temuan awal, dari Sumbernya mengatakan uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku, hampir diedarkan ke masyarakat melalui bank swasta.
“Jadi uang ini belum sempat beredar,” kata dari Sumbernya, dengan menekankan produksi uang palsu ini telah berlangsung selama sekitar 4 bulan.
Selanjutnya Polda Metro Jaya, kata dari Sumbernya, akan melibatkan Bank Indonesia sebagai saksi ahli dalam proses pembuktian dan pemberkasan.