JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan uang digital tidak akan mensubstitusi uang kartal atau uang rupiah dalam bentuk fisik.
Keduanya akan terus beroperasi bersamaan sebagai alat pembayaran resmi di Tanah Air.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky Perdana Gozali menyampaikan, kemajuan digitalisasi pembayaran justru berperan sebagai pelengkap bagi pemakaian uang rupiah secara fisik.
"Bahwa digital dan kartal, uang rupiah secara fisiknya atau secara perekonomian tidak saling mengganti, bukan merupakan pengganti tetapi merupakan pelengkap," kata Ricky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (19/8/2026) seperti dikutip dari Sumbernya.
Menurut Ricky, BI akan terus mengembangkan sistem pembayaran digital dan penggunaan rupiah secara fisik secara bersamaan.
Upaya ini diambil untuk memberikan opsi bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Pemakaian uang kartal, sebut dia, masih konsisten tumbuh meskipun kecepatannya cenderung melambat bersamaan dengan makin pesatnya digitalisasi transaksi.
Di sisi lain, transaksi digital terus mencatatkan pertumbuhan berarti seiring dengan naiknya pemakaian beragam instrumen pembayaran digital oleh khalayak.
"Oleh sebab itu, tentunya bagaimana kami untuk tetap memberikan pemahaman mengenai uang ini, uang rupiah, terhadap semua masyarakat untuk akhirnya bisa mendukung nanti perkembangan dari digitalisasi," ujar Ricky dari Sumbernya.
BI mencatat volume transaksi digital mencapai 5,50 miliar transaksi pada Juli 2026, atau tumbuh 28,69 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Peningkatan transaksi digital tersebut didorong oleh naiknya pemakaian sejumlah kanal pembayaran.
Volume transaksi lewat internet dan aplikasi mobile masing-masing tumbuh 9,39 persen yoy serta 24,25 persen yoy.
Sementara itu, transaksi lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus membukukan pertumbuhan tinggi, yaitu mencapai 82,42 persen yoy.
Kenaikan tersebut ditopang oleh bertambahnya jumlah pengguna serta merchant QRIS.
Dari sisi infrastruktur pembayaran ritel, volume transaksi lewat BI-FAST mencapai 546 juta transaksi pada Juli 2026.
Angka itu tumbuh 31,62 persen yoy dengan total nilai transaksi mencapai Rp 1.355 triliun.
Adapun transaksi nilai besar lewat BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) tercatat sebesar 0,99 juta transaksi, tumbuh 3,12 persen yoy.
Nilai transaksi BI-RTGS pun tumbuh 1,54 persen yoy menjadi Rp 20.097 triliun.
Sekalipun transaksi digital semakin dominan, pemakaian uang rupiah secara fisik masih memperlihatkan pertumbuhan.
BI mencatat uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen yoy menjadi Rp 1.314 triliun.
Ricky menegaskan, evolusi pembayaran digital tidak berarti masyarakat akan sepenuhnya meninggalkan uang tunai.
BI justru akan terus menjamin masyarakat mengerti fungsi rupiah, baik pada bentuk fisik maupun pada ekosistem pembayaran digital.
Guna memperkuat pengertian tersebut, BI terus melaksanakan kampanye "Cinta, Bangga, Paham Rupiah" di tengah evolusi digitalisasi pembayaran.
"Dengan Bangga Rupiah, kami mengetahui bahwa rupiah itu adalah simbol kedaulatan, alat pembayaran yang sah, dan pemersatu bangsa. Sementara untuk Paham Rupiah kami akan sampaikan bahwa belanja bijak, rupiah itu untuk dipakai dengan bijak, paham bertransaksi, dan untuk berhemat," ujar Ricky dari Sumbernya.