JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan uang digital tidak akan menggantikan uang kartal atau uang rupiah dalam bentuk fisik.
Keduanya akan tetap berjalan berdampingan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky Perdana Gozali mengatakan, perkembangan digitalisasi pembayaran justru menjadi pelengkap bagi penggunaan uang rupiah secara fisik.
"Bahwa digital dan kartal, uang rupiah secara fisiknya atau secara perekonomian tidak saling mengganti, bukan merupakan pengganti tetapi merupakan pelengkap," kata Ricky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (19/8/2026) seperti dikutip dari Sumbernya.
Menurut Ricky, BI akan terus mengembangkan sistem pembayaran digital dan penggunaan rupiah secara fisik secara bersamaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.
Penggunaan uang kartal, kata dia, masih terus tumbuh meski lajunya cenderung melandai seiring dengan semakin masifnya digitalisasi transaksi.
Di sisi lain, transaksi digital terus mencatat pertumbuhan signifikan sejalan dengan meningkatnya penggunaan berbagai instrumen pembayaran digital oleh masyarakat.
"Oleh sebab itu, tentunya bagaimana kami untuk tetap memberikan pemahaman mengenai uang ini, uang rupiah, terhadap semua masyarakat untuk akhirnya bisa mendukung nanti perkembangan dari digitalisasi," ujar Ricky dari Sumbernya.
BI mencatat volume transaksi digital mencapai 5,50 miliar transaksi pada Juli 2026, atau tumbuh 28,69 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pertumbuhan transaksi digital tersebut ditopang oleh meningkatnya penggunaan sejumlah kanal pembayaran.
Volume transaksi melalui internet dan aplikasi mobile masing-masing tumbuh 9,39 persen yoy dan 24,25 persen yoy.
Sementara itu, transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus mencatat pertumbuhan tinggi, yakni mencapai 82,42 persen yoy.
Pertumbuhan tersebut didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant QRIS.
Dari sisi infrastruktur pembayaran ritel, volume transaksi melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi pada Juli 2026.
Angka tersebut tumbuh 31,62 persen yoy dengan nilai transaksi mencapai Rp 1.355 triliun.
Adapun transaksi nilai besar melalui BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) tercatat sebanyak 0,99 juta transaksi, tumbuh 3,12 persen yoy.
Nilai transaksi BI-RTGS juga tumbuh 1,54 persen yoy menjadi Rp 20.097 triliun.
Meski transaksi digital semakin masif, penggunaan uang rupiah secara fisik masih menunjukkan pertumbuhan.
BI mencatat uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen yoy menjadi Rp 1.314 triliun.
Ricky menegaskan, perkembangan pembayaran digital tidak berarti masyarakat akan sepenuhnya meninggalkan uang tunai.
BI justru akan terus memastikan masyarakat memahami fungsi rupiah, baik dalam bentuk fisik maupun dalam ekosistem pembayaran digital.
Untuk memperkuat pemahaman tersebut, BI terus menjalankan kampanye "Cinta, Bangga, Paham Rupiah" di tengah perkembangan digitalisasi pembayaran.
"Dengan Bangga Rupiah, kami mengetahui bahwa rupiah itu adalah simbol kedaulatan, alat pembayaran yang sah, dan pemersatu bangsa. Sementara untuk Paham Rupiah kami akan sampaikan bahwa belanja bijak, rupiah itu untuk dipakai dengan bijak, paham bertransaksi, dan untuk berhemat," ujar Ricky dari Sumbernya.