JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengambil ketetapan untuk menjaga suku bunga acuan alias BI-Rate pada angka 5,75 persen.
Keputusan itu disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diadakan pada 18-19 Agustus 2026.
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan, di samping BI-Rate, pihak bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility di angka 4,75 persen serta Lending Facility sejumlah 6,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%," ujar Destry dalam konferensi pers Hasil RDG BI, Rabu (19/8).
Menurut dari Sumbernya, ketetapan ini tetap selaras dengan ikhtiar memperkuat ketahanan nilai tukar Rupiah dari imbas besarnya gejolak internasional karena konflik di Timur Tengah.
BI pun memandang kebijakan tersebut dibutuhkan demi mengamankan pencapaian target inflasi sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 serta 2027, sekaligus menopang perkembangan ekonomi yang terus berjalan.
Destry menjelaskan, BI akan senantiasa memperlebar kebijakan insentif beserta sejumlah aturan lainnya guna menaikkan arus masuk modal dari luar negeri serta memantapkan stabilitas nilai tukar rupiah.
Di samping itu, BI akan memacu likuiditas dan meminimalkan fragmentasi likuiditas di pasar uang serta sektor perbankan.
Tindakan itu pun disertai dengan akselerasi pendalaman pasar keuangan serta pasar valas (PUVA).
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran terus difokuskan guna menopang perkembangan ekonomi.
Makroprudensial yang bersifat longgar pun terus dioptimalkan guna mendorong perkembangan ekonomi melalui penambahan kredit/pembiayaan menuju sektor riil dengan tetap mengawal stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, aturan sistem pembayaran akan dipusatkan pada pelebaran akseptasi pembayaran secara digital, penguatan komposisi industri sistem pembayaran, dan juga peningkatan reliabilitas serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.