BENGKAYANG - Polres Bengkayang, Kalbar, menggandeng Bank Rakyat Indonesia untuk membuka akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat bagi petani guna mendukung pengembangan usaha pertanian dan memperkuat program swasembada pangan, khususnya komoditas jagung.
Pimpinan Kepolisian Resor Bengkayang AKBP Syahirul Awab mengemukakan ketersediaan dana modal berperan sebagai salah satu unsur krusial dalam merangsang hasil kerja serta kemajuan bidang agraris.
"Pada kesempatan ini, kami menghadirkan pihak BRI untuk memberikan sosialisasi terkait Kredit Usaha Rakyat. KUR merupakan salah satu fasilitas pembiayaan yang didukung pemerintah dan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya kelompok tani, untuk mendukung kegiatan pertanian mulai dari penanaman hingga pengembangan usaha dan hasil produksi," ujar Kapolres saat sosialisasi mengenai mekanisme KUR kepada kelompok tani di Kabupaten Bengkayang, Kamis.
Dirinya menyebutkan gerakan ketahanan pangan bukan cuma memerlukan eskalasi hasil, tetapi juga sokongan terhadap petani supaya sanggup menumbuhkan bisnis secara kontinu.
Sebab itu, pihak kepolisian setempat memacu gabungan kelompok tani memahami aneka alternatif pendanaan yang tersedia sehingga keperluan modal usaha bisa terpenuhi lewat jalur pembiayaan resmi serta selaras ketentuan.
Pimpinan kepolisian itu pun meminta para kepala kepolisian sektor dan pembina keamanan ketertiban masyarakat membantu mengutarakan wawasan tentang KUR kepada gabungan kelompok tani di zona tugas masing-masing.
"Kami berharap bapak dan ibu dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan tidak ragu bertanya mengenai persyaratan, mekanisme maupun tahapan pengajuan KUR," katanya.
Menurut pandangan dia, kemitraan bersama perbankan menjadi salah satu bentuk sokongan antarsektor dalam memperkuat ketahanan pangan serta mengatrol kemakmuran petani di Kabupaten Bengkayang.
Seusai mendapat dorongan dari aparat kepolisian, pihak bank menyampaikan penjelasan teknis mengenai cara memperoleh pendanaan KUR kepada gabungan kelompok tani.
Sementara itu, Pimpinan Bisnis Mikro Kantor Cabang Singkawang Eko Ashar memaparkan KUR bank tersebut terbagi menjadi KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil dengan syarat serta batasan pembiayaan yang dicocokkan dengan keperluan dan kelayakan bisnis calon peminjam.
Ia menyampaikan para anggota gabungan kelompok tani berhak memohon KUR secara mandiri, selama mempunyai bisnis produktif, memenuhi ketentuan serta lolos uji analisis kredit.
"Kelompok tani menjadi wadah untuk mempermudah sosialisasi dan koordinasi, sedangkan proses pengajuan dan penyaluran kredit dilakukan kepada masing-masing debitur," kata Eko.
Dana KUR, imbuh dia, dialirkan secara langsung ke rekening peminjam serta tidak melewati ketua ataupun pengurus gabungan kelompok tani.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, pihak bank juga menjabarkan bermacam pertanyaan petani mengenai batas umur calon peminjam, status perkawinan, tata cara permohonan serta regulasi asuransi.
Eko menegaskan masyarakat yang belum menikah tetap berhak memohon KUR selagi memenuhi kriteria, mempunyai bisnis produktif dan layak, serta meluluskan hasil telaah kredit.
Dengan adanya penguasaan seputar jalur pendanaan itu, kepolisian resor setempat mengharapkan semakin banyak petani sanggup mempergunakan KUR secara tepat guna mendongkrak daya tampung bisnis, hasil bumi serta menyokong pengokohan ketahanan pangan daerah.