Kejari Sigi Bantu Penagihan Tunggakan Pajak MBLB Senilai Rp600 Juta

Jumat, 07 Agustus 2026 | 14:30:53 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi. ( sumber : net )

KABUPATEN SIGI - Kejaksaan Negeri Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, membantu Pemerintah Kabupaten Sigi menagih tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp600 juta dalam tiga bulan terakhir sebagai bagian dari upaya penyelamatan pendapatan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Irwan Ganda Saputra di Sigi, Kamis, mengatakan penagihan dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara.

"Seksi Datun dapat menagih tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp600 juta dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dan berpotensi terus bertambah," katanya.

Menurut Irwan, penagihan dilakukan setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sigi meminta bantuan hukum kepada Kejari untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek pada 2025 yang menggunakan material dari Kabupaten Sigi, tetapi belum melunasi kewajiban pajak daerah.

Ia mengatakan proses penagihan masih terus berlangsung sehingga nilai tunggakan pajak yang berhasil dipulihkan berpotensi bertambah.

Selain membantu penagihan pajak daerah, Kejari Sigi juga telah memulihkan keuangan negara lebih dari Rp1 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Menurut Irwan, dana hasil pemulihan tersebut telah disetorkan ke kas negara, sementara sejumlah perkara lain masih dalam proses penanganan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus.

Tags

Terkini