JAKARTA - Pihak Samsat bakal mendatangi langsung pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Berikut panduan hal yang harus dilakukan saat didatangi oleh petugas.
Utusan penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dari Samsat bakal menemui wajib pajak yang belum menuntaskan kewajibannya dengan membawa surat pemberitahuan resmi.
Kunjungan dari pihak berwenang ini sebenarnya bukan ditujukan untuk menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Kehadiran mereka berfungsi sebagai sarana memperbarui data kendaraan serta mendongkrak kepatuhan tata usaha kendaraan bermotor.
Seluruh unit yang masuk dalam kategori KTMDU dipastikan menjadi target penelusuran agar rincian kendaraan beserta informasi pemiliknya terbukti keabsahannya.
Masyarakat yang rumahnya didatangi oleh petugas diminta untuk bersikap tenang dan tidak perlu merasa khawatir.
Anda hanya perlu menyodorkan keterangan yang sejujurnya supaya keabsahan data kendaraan tetap terjaga dan administrasinya berjalan dengan teratur.
Petugas penelusuran KTMDU mengemban tugas utama untuk mendata sekaligus memverifikasi kendaraan-kendaraan yang telanjur mati pajak atau belum meregistrasi ulang.
Melalui agenda peninjauan ini, instansi terkait dapat memastikan rekam data kendaraan dan subjek pemiliknya tetap akurat demi pembaharuan basis data di Samsat.
Bukan sekadar melakukan pencocokan dokumen, tim yang bertugas juga menyelipkan edukasi bagi warga perihal esensi dari pendaftaran ulang kendaraan secara berkala.
Petugas senantiasa memberikan bimbingan mengenai tata cara daftar ulang, menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta menjamin keakuratan data kepemilikan.
Masyarakat perlu tahu bahwa masa berlaku pajak kendaraan bermotor ini harus diperbarui pada setiap tahunnya.
Skema pembayarannya pun kini jauh lebih dipermudah karena dapat diselesaikan lewat sistem online.
Adapun untuk pergantian atau perpanjangan STNK dijadwalkan berkala saban lima tahun sekali.
Khusus pemutakhiran STNK lima tahunan, pemilik kendaraan diwajibkan hadir ke kantor Samsat dan membawa kendaraannya untuk dilakukan pemeriksaan fisik.