Cost of Fund Mandiri Tetap 1,9 Persen, Kebijakan Bunga Simpanan Bersifat Dinamis

Selasa, 07 Juli 2026 | 13:27:11 WIB
Ilustrasi Bank Mandiri (Sumber foto: NET)

JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) belum memutuskan untuk menaikkan suku bunga simpanan setelah Bank Indonesia menaikkan BI Rate. Perseroan masih melakukan kajian internal melalui Asset Liability Committee (ALCO) sebelum mengambil keputusan.

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menjelaskan bahwa kebijakan suku bunga bersifat dinamis dan mengikuti mekanisme pasar. “Suku bunga itu kan mengikuti mekanisme pasar. Kita lihat nanti apakah BI Rate itu memicu pertumbuhan kenaikan suku bunga atau tidak. Kan kita ada Asset Liability Committee,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Riduan, bank tidak serta-merta menyesuaikan bunga simpanan setelah BI Rate berubah. Manajemen akan mengevaluasi perkembangan likuiditas dan kondisi pasar terlebih dahulu. “BI Rate naik, kita akan cek apakah kita masih bisa bertahan dengan bunga yang ada atau harus melakukan penyesuaian. Biasanya setelah 3 bulan baru kita lihat dampaknya,” katanya.

Terkait biaya dana atau cost of funds, Riduan mengakui telah terjadi peningkatan di industri perbankan seiring naiknya suku bunga deposito. Namun, Bank Mandiri berupaya menjaga cost of funds tetap di level 1,9 persen. “Dijaga. Dijaga di 1,9 persen ya,” tegasnya.

Ia berharap beban pendanaan dapat dijaga di level rendah tersebut hingga akhir tahun. Sementara itu, mengenai special rate yang diberikan kepada nasabah, Riduan menambahkan bahwa bunga tersebut tidak dapat dipublikasikan karena berbeda untuk setiap nasabah.

Dengan strategi ini, Bank Mandiri berkomitmen menjaga stabilitas pendanaan di tengah dinamika pasar pasca kenaikan BI Rate.

Terkini