Cicilan Rumah Subsidi Rp166 Juta Turun dari Rp1,05 Juta Jadi Rp773 Ribu

Selasa, 07 Juli 2026 | 12:49:58 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi (Sumber foto: NET)

JAKARTA – Kebijakan pelonggaran tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun resmi diberlakukan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak. Dengan tenor panjang ini, cicilan bulanan rumah subsidi diproyeksikan turun signifikan sehingga daya beli masyarakat semakin terjangkau.

Saat ini, rata-rata cicilan rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk harga Rp166 juta dengan tenor 20 tahun berkisar Rp1,05 juta per bulan. Angka tersebut dinilai masih menjadi hambatan bagi buruh, petani, dan pekerja sektor informal dengan keterbatasan upah minimum.

Dengan perpanjangan tenor hingga 40 tahun, cicilan bulanan diperkirakan turun menjadi sekitar Rp773.000. “Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773.000 per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar,” jelas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Komite Tapera menyetujui kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen dan rumah susun subsidi 6 persen sepanjang tenor. Pemerintah meyakini kebijakan ini akan mendukung target penyaluran 350.000 unit rumah subsidi FLPP pada 2026 sekaligus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.

Implementasi penyaluran rumah subsidi dilakukan oleh BP Tapera di bawah pengawasan Komite Tapera. Kebijakan tenor panjang ini diharapkan menekan backlog nasional dan memperluas akses pembiayaan bagi MBR.

Terkini